Wartadesa-Pengelolaan dana bergulir eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-Mpd) ke badan usaha milik Desa (BUMDesa) perlu segera ditransformasi. Percepatan transformasi ini perlu dilakukan untuk menyelematkan aset Uang negara yang tersebar di tiap kecamatan di kabupaten Cianjur Jawa barat.
Yan-yan Seorang Praktisi Hukum menerangkan, dengan dikelolanya dana eks PNPM-MPd oleh BUMDesa Bersama, maka kepemilikan aset eks PNPM secara otomatis adalah masyarakat desa.
" Karena ini ( dana bergulir masyarakat eks PNPM-MPd ) bukan aset desa." Terangya
Yan-yan menjelaskan, selama ini perguliran uang simpan pinjam perempuan yang dikelola upk banyak ketidak transfarans dan justru dikwatirkan adanya tindakan penyelewengan Anggaran Dana eks PNPM mandiri tersebut.
Dana eks PNPM mandiri tersebut milik negara jadi setiap pengeluaran harus ada pertanggung jawaban dari upk yang mengelola dana eks PNPM tersebut, dan apabila terdapat adanya dugaan penyimpangan maka jelas akan ada konsekuensinya bahkan bisa masuk ke ranah Aparat penegak Hukum (APH).
Lanjut yan-yan,ia sangat mengapresiasi transpormasi SPP dana PNPM ke BUMDesa, karena ini ( dana bergulir masyarakat eks PNPM-MPd ) aset negara." dengan dikelola BUMDesa Bersama merupakan badan hukum yang paling tepat mengelola dana eks PNPM-MPd ini" jelas Yan-yan saat diwawancarai wartadesa, Kamis ( 6/1/2023).
Lanjut yan-yan, ada dugaan UPK dibeberapa kecamatan di kabupaten Cianjur tidak transparan dan terkesan ada permasalahan. Saya dan saat ini lagi mengumpulkan data mana aja Upk-upk yang diduga bermasalah dalam mengelola dana eks PNPM mandiri tersebut.
" Sekarang saya bersama rekan-rekan akan terus kelapangan mencari bukti dugaan permasalahan-permasalan di beberapa upk" pungkasnya