Wartadesa -Panwascam kecamatan Cibeber kabupaten Cianjur telah melakukan pleno penetapan calon anggota panwaslu Kelurahan/Desa untuk pemilu 2024.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota panwaslu kelurahan/desa.
Ketua Panwascam kecamatan Cibeber Asep Toha S.pd.i mengatakan, Para calon anggota panwaslu kelurahan/desa yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan di seleksi tes wawancara.
" Nama calon anggota panwaslu kelurahan/desa yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti seleksi Wawancara akan diseleksi tes wawancara pada tanggal 31 Januari 2023 dan 1 Februari 2023 " terang Asep Toha saat diwawancarai wartadesa, Sabtu ( 28/1/2023)
Semua Calon anggota panwaslu Desa yang sudah dinyatakan lulus tes administrasi sudah diumumkan disebarkan lewat Medsos IG, FB Dan bisa via tlpn atau bisa datang ke sekretariat Panwascam kecamatan Kampung Handeeul RT/RW 04/01, Desa Cihaur, Kecamatan Cibeber Cianjur.