DaerahJawa

Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi,Menolak Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024

Warta Desa
Selasa, 30 Mei 2023, Selasa, Mei 30, 2023 WAT
Last Updated 2023-10-02T12:38:27Z


WARTADESA- Sistem pemilihan umum khusunya pemilihan anggota legeslatif (Pileg) yang sesuai dengan dinamika dan sistem Demokrasi di Indonesia saat ini, adalah sistem proporsional terbuka. Dengan Sistem proporsional terbuka ini melibatkan partisipasi aktif Rakyat di berbagai daerah khususnya daerah  pemilihan ( Dapil ). Dengan sistem proporsional terbuka menjadikan setiap Calon Anggota DPRD Atau DPR-RI (caleg) bisa lebih dekat dengan Rakyat( konstituen di tiap dapilnya).

Selain itu Rakyat juga bisa berperan aktif dalam menentukan siapa calon wakil-wakilnya dimasa yang akan datang, dan bisa langsung mereka pilih siapa yang pantas mewakili,juga bisa menyuarakan aspirasi mereka siapa saja yang layak menjadi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD/DPR-RI) baik di daerah maupun di Pusat.

Menanggapi Wacana Sistem Proporsional tertutup, Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD ) berharap pada pakar Hukum yang saat ini duduk dan mengemban amanah sebagai hakim Mahkamah Konstitusi ( MK), dalam membuat keputusan harus bener-bener menggunakan hati nuraninya dan juga sekaligus memperhatikan secara detail keluhan,aspirasi yang saat ini berkembang  di Masyarakat.  Karena jelas sebagian besar masyarakat menginginkan agar Pemilu tahun 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Masyarakat jelas akan menolak sistem proporsional tertutup.


" Sistem Proporsional Terbuka, adalah sistem pemilihan yang benar-benar menghargai Domokrasi,juga pastinya menyuarakan aspirasi Masyarakat (Rakyat)." Ungkap Yan-yan Pembina Lembaga AMPD, saat ditemui wartadesa di kediamanya, Selasa ( 30/5/2023)

AMPD berpendapat, sistem proporsional terbuka yang selama ini diterapkan jelas tidak melanggar dan bertentangan dengan undang-undang manapun. Kerena jelas dalam pemilu dengan sistem terbuka ini mengepankan peran penting Masyarakat dalam menentukan Para Caleg ditiap dapilnya masing-masing.

" Sebaliknya jika sistem proporsional tertutup yang di putuskan oleh MK, Otomatis hanya elit-elit Partai yang sedang bekuasa yang bisa memutuskan. Pastinya Rakyat jelas akan dijadikan obyek Suara yang tak jelas siapa yang mereka pilih, karena dengan Cara proporsional tertutup ini Rakyat tidak bisa menilai calon wakilnya, dan Rakyat tidak diberikan kesempatan untuk memilih Siapa Caleg yang pantas mewakili Mereka. Jelas semua akan ditentukan oleh elit-elit Parpol. Dalam hal ini para ketua Parpol dan para elit Partai baik di daerah maupun pusat. Jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem proporsional tertutup yang dipakai, jelas akan dipastikan partipasi politik rakyat akan kembali dikebiri. Jangan sampai hal ini terjadi kembali pada masa Orde Baru. Dan jelas mencedrai Reformasi juga akan kembali mngalami kemunduran dalam berdemokrasi. jangan sampai kembali lagi ke zaman demokrasi yang gelap," Tegasnya

Lebih lanjut, Seorang penasehat hukum asli Cianjur ini menegaskan, hanya orang-orang maupun para pengurus Partai yang malas yang ingin Sistem Pemilihan anggota legeslatif kembali  kejaman masa Orde Baru.

Jelas bila sistem proporsional tertutup diputuskan Oleh MK. Yang paling bewenang dan sangat menentukan hanyalah para elit Parpol.  Otomatis kalau sistem Pemilu yang dipakai proporsional tertutup, para Bacaleg yang dekat elit parpol maupun  ketua parpol dan punya Dana besar akan mulus memperoleh kursi DPRD ataupun DPR-RI. Meskipun mereka tidak berjuang tanpa terjun langsung ke Masyarakat. 

Pelanggaran dan juga Money Politik akan semakin nyata terjadi jika sistem pemilu menggunakan proporsional tertutup." Juga pastinya Elit politik di barbagai Parpol baik di daerah maupun pusat akan melakukan tawar menawar adanya transaksi dengan caleg-caleg yang ambisi dalam meraih kursi dewan. Tidak menutup kemungkinan mereka yang punya modal besar akan sanggup membayar nomor urut 1-2. Otomatis, nomor urut 1-2 ini akan diisi oleh mereka yang memilki modal uang besar. Karena itu kami dari Aliansi Masyrakat Peduli Demokrasi (AMPD ) akan terus menyuarakan penolakan sistem proporsional tertutup sampai kapan pun,Juga bila diperlukan akan mengadakan Aksi Demo" Pungkasnya(Bah Andri )

TrendingMore