WARTADESA Bandung - Sejak tahun 2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan zonasi dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Melalui zonasi pemerintah ingin melakukan reformasi sekolah secara menyeluruh. Menurutnya, zonasi merupakan salah satu strategi percepatan pemerataan pendidikan yang berkualitas.
Kebijakan zonasi diambil sebagai respons atas terjadinya “kasta” dalam sistem pendidikan yang selama ini ada karena dilakukannya seleksi kualitas calon peserta didik dalam penerimaan peserta didik baru.
“Tidak boleh ada favoritisme. Pola pikir kastanisasi dan favoritisme dalam pendidikan semacam itu harus kita ubah. Seleksi dalam zonasi dibolehkan hanya untuk penempatan (placement).
Sistem zonasi untuk pertama kalinya diterapkan dalam PPDB, dan disempurnakan di tahun 2018 melalui Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 yang menggantikan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB. Pemanfaatan zonasi juga diperluas untuk pemenuhan sarana prasarana, dan pembinaan guru, serta pembinaan kesiswaan.
Akhir akhir ini sistem zonasi PPDB menjadi sedikit mengahangat dengan adanya sidak Walikota Bogor Bima Arya, dimana Walikota Bogor menemukan banyak manipulasi kartu keluarga (KK) diwilayahnya. Hasil penulusuran Djabar Pos dari 27 Kota/Kabupaten yang ada di Jawa Barat hanya satu yang menghangat yaitu Kota Bogor. Jadi itu menandakan Garda Terdepan Pengawal PPDB masih bekerja maksimal.
Kenapa PPDB di kota hujan Bogor menghangat dan diduga banyak yang melakukan manipulasi kartu keluarga (KK) ? Kota Bogor termasuk kota yang banyak dikunjungi oleh masyarakat dari luar kota dengan tujuan beragam sampai ada yang membawa anak istrinya untuk menetap di kota Bogor dan ini menjadi akar permasalahan dimana jumlah sekolah dan siswa mendaftar tidak berimbang seperti yang di ungkapkan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor Devie Prihartini Sultani.
"Kalau kita mau mendukung sistem zonasi, maka perlu adanya jumlah sekolah yang memadai," kata dia.
Sebelum menjelang tahun politik PPDB Jawa Barat bayak mendapatkan apresiasi mulai dari Anggota DPD RI, Ketua Komisi V DPRD Propinsi Jawa Barat bahkan Mendikbud,
Tapi untuk tahun 2023 memang tugas berat untuk para pengawal PPDB Jawa Barat, mulai dari dinas pendidikan, KCD dan Panitia PPDB Sekolah.
Jadi, bila kita melihat kekurangan satu kota dan kesuksesan 26 Kota kabupeten lain sangat tidak adil jika PPDB 2023 dianggap tidak maksimal.
Garda Terdepan Pengawal PPDB telah mepersiapkan semuanya yang memakan waktu berbulan bulan, siang malam para pengawal PPDB ini bekerja tapi hanya karena adanya kegitan sidak oleh satu walikota sehingga sebagian masyarakat beranggapan PPDB tahun 2023 kurang maksimal.
2023 adalah tahun awal menjelang politik, jadi apakah dengan agenda sidak untuk mencari masyarakat yang memanipulasi Kartu keluarga sebagai pencitraan?
Panitia PPDB di sekolah paling banyak 30 orang apakah mereka bisa untuk memverifikasi langsung ke rumah rumah peserta PPDB yang berjumlah 300 KK ? " (Redaksi )