WARTADESA - Pengacara dari Kantor Hukum Fans and Partner Law Firm, Fanpan Nugraha dan jajarannya menguruduk Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Cianjur, Rabu, (09/08/2023).
Kedatangannya tak lain hendak mempertanyakan mengenai pelayanan permohonan dokumen sertifikasi yang acap kali bermasalah.
Namun, saat datang para pejabat ATR/BPN Cianjur tak kunjung melayani dan beralasan tengah menggelar rapat Kantor Wilayah (Kanwil).
Secara spontan Fanpan Nugraha kemudian nekat menerobos ruang sidang dan sempat melakukan dialog.
Fanpan Nugraha mengatakan, kedatangannya merupakan tindak lanjut atas keluhan warga soal pelayanan berbagai jenis administrasi pertanahan yang dinilai lambat dan merugikan masyarakat.
"Padahal kami bayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), akan tetapi masih dinilai kurang, padahal sudah mengikuti sesuai prosedur. Kami juga sudah membawa data sekitar empat permohonan klien kami," kata Fanpan.
ATR/BPN Cianjur pun menurut Fanpan, tidak dapat menjelaskan soal keluhan warga atas buruknya berbagai pelayanan.
"Tidak bisa menjelaskan sehingga kami menganggap ATR/BPN tidak profesional dalam bekerja," ujarnya.
Kasi Penataan ATR/BPN Cianjur Andi menyayangkan, aksi yang dilakukan oleh jajaran Fans and Partner Law Firm saat berlangsungnya rapat.
"Sebetulnya silahkan saja itu masukan, tetapi tidak tepat dilakukan saat kami sedang melakukan aktivitas yang bersifat internal," tandasnya***Eka***