WARTADESA PATI - Kapolresta Pati Kombes Pol. Andhika Bayu melalui Kasat Reskrim Polresta Pati hari ini menerima piagam penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Pati.
Dalam penerimaan piagam penghargaan tersebut adalah sebagai bentuk apresiasi Pemkab Pati terhadap sukses Unit III Satreskrim Polresta Pati mengungkap kasus kuropsi oleh seorang kepala desa di Kecamatan Gembong.
“Menurutnya, piagam penghargaan yang diberikan hari ini memang berkaitan di bidang penangan tindak pidana korupsi (Tipikor). "karena di bidang tipikor ada kerja sama antara APIK dan aparat penegak hukum (APH).
Di antaranya APH dengan Kejaksaan maupun Kepolisian, dan tentunya dengan apa yang kita jalankan sudah sesuai dengan ketentuan di dalam kesepekatan bersama,” demikian ungkap Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, usai menyerahkan piagam penghargaan tersebut, di Ruang Pringgitan Pendopo Kabupaten Pati, Senin pagi (28/8/2023).
Dengan demikian, penghargaan itu, kata Pj Bupati Henggar, bentuk apresiasi dari upaya kepolisian dalam penanganan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Pati.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu melalui Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menyebut, bahwa apresiasi ini terkait erat dengan pengungkapan kasus korupsi yang dilakukan Kades Semirejo yang sudah purna.
Meski sempat menghilang, namun polisi berhasil menangkapnya di penghujung Mei 2023 di rumahnya di Desa Semirejo.“ terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Pati.
Terhadap kami Sat Reskrim Polresta Pati dalam penanganan dan pencegahan tindak pidana korupsi selama tahun 2023 ini. Yang mana ada tunggakan kasus yang sudah bisa kami selesaikan,” ujar Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar dihadapan awak media.
Piagam penghargaan ini sekaligus, menjadi pemicu semangat aparat penegak hukum khususnya di Polresta Pati, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah", pungkasnya.( Doddy)