Photo : Kasubsi Penyidik Kejaksaan (Negeri) Cianjur Muhammad Nasrullah,saat Di konfirmasi awak media |
Wartadesa-Polemik oknum Kades berinisla H, Desa Sukatani, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur masih berlanjut, hingga Kejaksaan Negeri Cianjur angkat bicara saat dikonfirmasi awak media.
Kasubsi Penyidik Kejaksaan (Negeri) Kejari Cianjur Muhammad Nasrulloh alias Nasrul panggilan akrab di lingkungan kerjanya menjelaskan, tidak mengetahui soal adanya pengembalian uang Rp 500 juta yang dikonfirmasi dari salah satu warga (tokoh masyarakat) warga Desa Sukatani, Kecamatan Haurwangi.
Masih ujar Narsum, sudah berarti dirinya tidak mengetahui kan! Dan, tidak kenal sama salah satu awak media (media online) tersebut sudah konfirmasi.
"Gak ada pengembalian uang Rp 500 juta dari oknum kades tersebut itu bohong alias hoax," tegasnya.
Lebih lanjut, tidak tahu tidak terima juga ngapain kan? Ada bukti apa. Nah! Bahkan pemanggilan (undangan) hari ini rencananya, bukan gak datang tapi baru satu kali.
"Nah! Rencananya baru mau ada undangan saat ini satu kali (baru kali ini. Begitu kang," terang Kasubsi Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tersebut, saat dikonfirmasi langsung di meja kerja, Kamis (4/4/1024).
Terpisah, H. Dedi datang mempertanyakan, informasi uang kerugian negara itu sudah dikembalikan ke Kejari Cianjur. Nah? Makanya saat ini memperjuangkan.
"Nah! Kaya siapa dan kata yang bicara seperti itu sudah dikembalikan pulang tersebut Rp 500 juta," tanya.
Terakhir, H. Dedi menambah kalaupun betul dirinya tidak pernah percaya mau Kejari, Polres dan Bupati Cianjur sekalipun.
"Artinya karena tidak bukti otentiknya seperti apa,' tutup H. Dedi, singkat. (Mul)
######
Kasubsi Penyidik Kejaksaan (Negeri) Kejari Cianjur Muhammad Nasrulloh. (Foto: Mul/JabarNews)