Wartadesa Cianjur//Dipimpin oleh komandan Unit Intel Kodim 0608 Cianjur berhasil mengungkap dan menangkap tangan 2 pengedar obat-obatan terlarang di kampung Cimuncang, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon,Kabupaten Cianjur Jawa Barat,Senin (12/8/2024).
Kepala staf Kodim (Kasdim) 0608 Cianjur, Mayor Arm Nanda Supriatna mengatakan, penangkapan 2 orang pengedar juga mengamankan ribuan butir berbagai jenis obat terlarang tersebut merupakan hasil dari operasi Anggota Unit Intel 0608 Kodim Cianjur.
" Tangan tangan 2 pengedar obat terlarang sekitar pukul 10.00 Wib yang langsung dipimpin oleh Unit Intel Kodim 0608 Cianjur Letda Inf Koharudin," Ujar Nanda
Ia menyebutkan, dari tangkap tangan tersebut berhasil mengamankan 1.199 butir obat-obatan terlarang beserta barang bukti lainya.
" Berbagai obat-obatan terlarang seperti jenis Eximer sebanyak 396 butir,645 butir tramadol,159 butir trihexyphenidyl, serta uang tunai Rp 2.043.500 juga mengamankan barang bukti lainya dua unit handphone, sebuah tas warna coklat," Terang Nanda
Lebih lanjut,Nanda menarangkan, Proses awal mulai penangkapan adanya laporan dari warga terkait adanya transaksi penjualan narkoba di sebuah bengkel milik salah satu pelaku. Adanya laporan tersebut, Anggota pun langsung melakukan penelusuran di wilayah tersebut.
" Saat anggota telusuri, benar saja adanya transaksi obat-obatan terlarang yang dilakukan 2 orang pelaku yaini Af (18) atas suruhan A (26),"Ungkapnya
Dari hasil penelusuran, berhasil kedua pelaku diamankan ke Markas Kodim 0608 Cianjur beserta barang bukti ribuan obat-obatan terlarang juga," lalu pukul 16.00 Wib dilaksanakan keterangan terhadap kedua pelaku pengedar obat-obata terlarang tersebut,kedua pelaku merupakan warga sekitar penangakapan," Ujar Nanda
Nanda menambahkan, pihaknya akan segera menyerahkan pelaku serta barang bukti kepada Sat Narkoba Polres Cianjur untuk melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
" Iya, bener kita akan serahkan kedua pelaku pengedar obat-obatan terlarang ke Sat Narkoba Polres Cianjur, supaya proses secara hukum yang berlaku," Pungkasnya ** Wisye RS**