Foto : Panwas Mande Bersama elemen masyarakat pada kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partispasif |
Wartadesa Cianjur - Puluhan Peserta Gabungan Organisasi dan tokoh Masyarakat mengikuti kegiatan forum warga pengawasan partisipatif pemilihan gubernur wakil gubernur, bupati wakil bupati tahun 2024 diselenggarakan oleh Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Mande, bertempat Aula Desa Kademangan, Selasa 13 Agustus 2024.
Ketua Panwaslu Kecamatan Mande, Dedi Rustandi didampingi Kordiv HP2HM Herru Gama Yudha mengatakan, kegiatan tersebut adalah program yang digalangkan oleh Bawaslu kabupaten Cianjur dalam peningkatan angka partisipan pengawas untuk Pilkada Cianjur serentak 2024.
"Ada dua pemateri, pemateri pertama menyampaikan apa yang akan dilaksanakan dalam tahapan menuju ke Pilkada. Dan untuk pemateri kedua menerangkan tentang beberapa pelanggaran yang diantaranya pelanggaran administrasi, ada pelanggaran hukum, dan yang lainnya," Ujarnya.
Menurut Dedi ada 60 peserta yang diundang dalam kegiatan tersebut, terdiri dari berbagai elemen masyarakat termasuk tokoh masyarakat.
"Untuk peserta saat ini kita mengundang ormas, tokok pemuda, artinya pemilih pemula dengan tujuan agar mereka bisa menjadi agen ataupun menjadi bagian untuk menyampaikan keterangan ataupun informasi-informasi yang harus diketahui oleh masyarakat," ungkapnya.
Dedi berharap hasil dari kegiatan kni masyarakat lebih faham terkait pengawasan pemilu. kegiatan tersebut bukan kali pertama dilakukan, namun sudah yang ketiga kalinya.
"Saya berharap dari kegiatan ini adalah kita semua menjadi pengawas di Pilkada ini, tidak hanya di jajaran yang menjadi pengurus ataupun Panwas TKD saja. Tetapi juga semua elemen masyarakat khususnya yang ada di Kecamatan Mande bisa sama-sama mengawal mengawasi untuk Pilkada 2024," ungkapnya.
Disinggung terkait pelanggaran pemilu, Panwaslu Kecamatan Mande belum menerima adanya dugaan laporkan pelanggaran selama ini.
"Untuk sementara ini belum mendapatkan laporan pelanggaran, karena kami pengawas terus melaksanakan pencegahan pencegahan," katanya.
"Kalau ada pelanggaran silahkan saja langsung datang ke kantor panwaslu Kecamatan Mande, nanti akan diberikan apa apa aja yang jadi persyaratan dugaan pelanggaran," Tutupnya.