Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur Desak Disnakertrans Cianjur, Audit SOP K3 PT Lianhua Yang Menelan Korban Jiwa

Warta Desa
Jumat, 13 Juni 2025, Jumat, Juni 13, 2025 WAT
Last Updated 2025-06-13T09:49:40Z


Cianjur,Wartadesa.- Peristiwa maut yang menimpa seorang buruh bangunan PT Lianhua Leather Industry, menyita perhatian khusus dari Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur.

Pihaknya prihatin atas insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang buruh bangunan PT Lianhua.

"Saya sangat prihatin atas insiden maut tersebut," ujar Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Rian Purwa Wiwitan kepada wartawan, Jumat 13 Juni 2025.

Keprihatinan yang mendalam, dirasakan politisi muda PDI Perjuangan itu menyoroti standar SOP K3 PT Lianhua.

Ia menduga kecelakaan maut itu terjadi, diduga akibat kelalaian pihak perusahaan dalam penerapan standar keselamatan kerja khususnya dalam penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).

"Ini tidak boleh dianggap sebagai insiden sepele, karena sydah berpotensi melanggar hukum dan juga mencederai hak dasar pekerja dalam kondisi keamanan yang manusiawi," ujarnya.

Atas hal itu, Rian Purwa Wiwitan mendesak Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur untuk segera melakukan tindakan tegas.

"Kami mendesak Disnakertrans Cianjur untuk melakukan audit menyeluruh, SOP K3 PT Lianhua Leather Industry di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sukamaju Kecamatan Cianjur," tandasnya***Deri Lesmana***

TrendingMore