KOTA CIMAHI ll wartadesa— Reses Masa Persidangan III DPRD Kota Cimahi Tahun 2025 di Dapil 4, beberapa waktu lalu, menghadirkan penegasan penting dari Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko. Menyikapi keluhan warga terkait masjid yang bocor, Wahyu menegaskan bahwa setiap kebutuhan masyarakat termasuk yang berkaitan dengan keagamaan harus tetap mendapat perhatian meski tidak tercantum dalam program rutin pemerintah.
Reses yang dihadiri para Ketua RW dari Kelurahan Utama, Leuwi Gajah, dan Cibeber itu kembali menegaskan komitmen Wahyu untuk membuka ruang komunikasi seluas-luasnya tanpa sekat politik.
“Saya mengundang semua Ketua RW tanpa pengecualian. Aspirasi warga tidak boleh disaring berdasarkan kedekatan politik. Saya berkomitmen membantu masyarakat lewat jalur komunikasi RW dan RT,” tegas Wahyu dalam pertemuan tersebut.
Salah satu warga, Ibu Nani, mengeluhkan bocornya atap masjid serta ketiadaan toilet umum. Wahyu merespons secara lugas bahwa meski APBD tidak dapat membiayai kebutuhan keagamaan secara langsung, pemerintah tetap menyediakan jalur resmi melalui mekanisme hibah.
“Masalah keagamaan memang tidak bisa dibiayai APBD secara langsung, tetapi tetap ada jalurnya. Hibah itu memungkinkan, asal pengajuannya sesuai mekanisme,” jelasnya.
Wahyu menambahkan, pemerintah kota memiliki skema hibah yang dapat dimanfaatkan lembaga keagamaan, termasuk masjid, untuk pembangunan maupun perbaikan fasilitas. Ia menegaskan bahwa selama prosedurnya dipenuhi, permohonan akan tetap diproses.
Di luar persoalan masjid, warga juga mengangkat isu drainase, rutilahu, dan kesulitan air bersih. Wahyu menekankan pentingnya pencatatan aspirasi melalui aplikasi pengajuan yang ia sediakan, agar tidak ada keluhan yang terabaikan.
“Semua proposal, pokok pikiran, maupun aspirasi warga tercatat dalam sistem. Tinggal klik, masyarakat bisa langsung menyampaikan kebutuhannya,” katanya.
Melalui reses ini, Wahyu kembali menegaskan peran DPRD sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Ia memastikan bahwa meski tidak semua kebutuhan masuk dalam program rutin, setiap aspirasi tetap akan diproses sesuai aturan.
“Program pemerintah memang punya batas, tetapi perhatian terhadap warga tidak boleh punya batas,” tegasnya menutup pertemuan. *" Dendi **
