Waduh !!!! Pengacara Handal Fanpan Nugraha Terima Aduan Soal Dugaan Penyelewengan Dana PIP Dari Para Wali Murid SD

Warta Desa
Senin, 03 November 2025, Senin, November 03, 2025 WAT
Last Updated 2025-11-03T06:04:00Z

CIANJUR- Advokat Fenomenal yang masih muda Fanpan Nugraha menerangkan, akan membantu persoalan dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dialami para siswa SDN Nyalindung 1, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. 

Komitmen itu disampaikannya saat adanya belasan orang tua siswa SDN Nyalindung 1 langsung mendatangi Kantor Hukum Fans and Patner Law Firm di Perumahan Nagrak Review View, Senin 3 /11/2025.

Fanpan mengatakan, para orang tua siswa datang dengan tujuan meminta perlindungan hukum atas kasus dugaan penyelewengan dana PIP di SDN Nyalindung 1.

"Kami dikuasakan oleh para orang tua siswa dalam konteks tindak pidana saja. Saya akan mengawal kasus ini dari sisi hukum," kata Fanpan. 

Saat ini, Fanpan telah mengambil langkah berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah (ITDA) Cianjur, sebab terduga pelaku merupakan ASN.

"Kami akan berkoordinasi denga Inspektorat Kabupaten Cianjur untuk memastikan apakah yang bersangkutan sudah diperiksa atau belum," ujarnya.

Salah satu perwakilan orang tua mengatakan, sepakat memberikan kuasa hukum kepada Fanpan Nugraha untuk membawa kasus dugaan penyelewengan dana PIP tersebut ke ranah hukum.

Selain membawa persoalan secara hukum, dia juga menuntut intansi terkait untuk mencopot terduga pelaku.

"Kami minta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga segera mencopot Kepala Sekolah SDN Nyalindung 1 dari jabatannya," kata dia yang namanya disamarkan.***ca***

TrendingMore