WARTADESA || KOTA CIMAHI — Komitmen memperkuat pemerataan pendidikan di Kota Cimahi kembali ditegaskan Komisi IV DPRD Kota Cimahi. Anggota Komisi IV, Sopian Syekh Abdul Sani Haeruman, menolak kompromi soal akses Pendidikan, Tidak boleh ada lagi anak yang putus sekolah. Semua anak Cimahi harus mendapatkan hak pendidikannya tanpa kecuali.
Sopian menekankan bahwa pemerataan pendidikan bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban moral dan politik yang harus diwujudkan dengan kerja konkret lintas sektor. Ia menilai dunia pendidikan tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan Dinas Pendidikan, OPD teknis, hingga sinergi dengan pemerintah pusat. “Masalah pendidikan tidak bisa ditangani satu OPD saja. Semua harus terintegrasi. Tanpa kolaborasi, kualitas pendidikan tidak akan bergerak,” tegasnya.
Dalam pembahasan anggaran, Sopian menuntut agar alokasi 20 persen APBD untuk pendidikan tidak sekadar memenuhi ketentuan undang-undang, tetapi benar-benar terasa dampaknya bagi masyarakat. “Anggaran pendidikan harus digunakan efektif, akuntabel, dan terarah. Ini bukan formalitas aturan, ini kewajiban untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan warga Cimahi,” ujarnya.
Sopian juga menyoroti pemerataan mutu guru dan fasilitas pendidikan. Ia memantau langsung perkembangan proyek relokasi SMP Negeri 12 yang kini memasuki tahap DED. “Dewan punya fungsi pengawasan, legislasi, dan budgeting. Kami harus memastikan semua berjalan sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia mengapresiasi kehadiran Sekolah Rakyat dari pemerintah pusat, salah satunya di Cibeber yang menampung sekitar 100 siswa menjadi alternatif penting bagi anak-anak yang tidak bisa mengakses sekolah formal. Sopian juga mendorong pemanfaatan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi keluarga kurang mampu dalam DTKS, terutama penerima PKH, untuk menekan angka putus sekolah.
Untuk memastikan tidak ada anak yang luput dari sistem pendidikan, Komisi IV bekerja bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial dalam pendataan, pemantauan, dan penyaluran bantuan. “Semua harus terintegrasi. Regulasi, APBD, hingga program pusat harus mengalir ke sasaran dengan benar. Selama sesuai aturan, semuanya bisa diakses untuk anak-anak Cimahi,” jelasnya.
Komisi IV juga rutin meminta pembaruan database anak usia sekolah, sebagai langkah preventif agar tidak ada satu pun yang terpinggirkan. “Kami tegaskan, cerita anak putus sekolah di Cimahi harus selesai. Itu tanggung jawab kami mengawasi,” ujar Sopian dengan nada tegas.
Dengan sinergi lintas sektor dan pengawasan DPRD yang diperketat, Sopian yakin pemerataan pendidikan di Cimahi bisa diwujudkan secara nyata, memastikan seluruh anak mendapatkan hak belajar yang layak, aman, dan berkualitas. (Dendi)
