DaerahJawa
Warta Desa
Rabu, 24 Agustus 2022, Rabu, Agustus 24, 2022 WAT
Last Updated 2023-10-02T12:38:27Z
Pelaku Penganiayaan dan Percobaan Pemerkosaan Ditangkap Polres Cianjur



WARTADESA -  Seorang pria berinisial BI (26) alias ID, ditangkap polisi setelah menjadi tersangka penganiayaan dan percobaan pemerkosaan terhadap SR (21) Korban dirumahnya di Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, pada, Jumat, (19/08/2022). 


Pelaku diketahui masih merupakan keluarga dari Korban diketahui merupakan suami dari adik ibu korban. 


Sebelumnya, Pelaku hendak melakukan percobaan pemerkosaan namun gagal karena korban berteriak sehingga di dengar masyarakat sekitar. 


Karena berontak, korban dianiaya oleh pelaku tetapi mencoba melakukan perlawanan. Akibatnya korban mengalami sejumlah luka di kepala, lengan, bibir, tangan dan kaki. 


Pelaku kemudian diamankan warga dan selanjutnya dibawa ke Polsek Cianjur Kota dan telah ditahan selama tiga hari. Polres Cianjur kemudian mengambil alih kasus tersebut. 


Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan saat dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan bahwa Polres Cianjur telah mengambil alih kasus tersebut dari Polsek Cianjur Kota. 


" Ya bener , Jadi kami juga mendapatkan laporan dari pelapor yang mengalami tindak pidana percobaan pemerkosaan. Dan kami merespon dengan adanya pengecekan dari Satreskrim Polres Cianjur ke Polsek Cianjur," katanya. 


AKBP Doni Hermawan menambahkan, pihak terlapor ingin adanya upaya perdamaian, namun korban tetap melanjutkan perkara ini. 


Saat ini, pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dengan penambahan pasal. 


"Ada penambahan pasal yang tadinya pasal penganiayaan Pasal 351 KUHP kita juntokan dengan pasal percobaan pemerkosaan," ungkapnya. 


Sementara itu, Korban, mengucapkan terimakasih kepada Polres Cianjur atas respon cepat dan penanganan kasus tersebut. 


"Terima kasih kepada Polres Cianjur, telah ada tindakan. Jujur disini saya masih trauma dan meminta perlindungan karena ada ancaman dari pelaku," Pungkasnya.***Eka 

TrendingMore