Wartadesa Jakarta — Sepanjang tahun 2022 stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara nasional kondusif.
Ya, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengungkap, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) nasional sepanjang 2022 secara umum dalam situasi kondusif, meskipun demikian jumlah kejahatan mengalami peningkatan seiring dengan aktivitas masyarakat yang mulai dilonggarkan.
“Seluruh rangkaian kegiatan mulai dari penanganan Covid-19, kemudian masuk pada situasi Covid bisa dikendalikan, kita masuk untuk menghadapi kegiatan-kegiatan baik nasional dan internasional, kegiatan internasional yang dilaksanakan pemerintah semua terus berjalan,” ujar Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo saat Rilis Akhir Tahun Polri 2022 di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/12/2022).
Lebih lanjut dia mengatakan, stabilitas kamtibmas menjadi salah satu syarat utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Semua ini bisa tercapai di angka saat ini karena dukungan elemen seluruh bangsa, seluruh masyarakat,” ujar Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
Sementara terkait dengan penegakan hukum (Gakkum) secara nasional selama 2022, kata Sigit, jumlah kasus kejahatan yang terjadi di Indonesia kurang lebih 276.507 perkara, angka ini meningkat dibanding tahun 2021 sebesar 275.743 perkara.
Menurut Sigit, penyelesaian perkara justru menurun, tahun 2022 sebanyak 200.147 perkara sedangkan di tahun 2021 sebanyak 202.024 perkara. Turun 1.877 perkara atau 0,9 persen.
“Dari sisi penegakan hukum secara humanis lewat pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) di tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 1.672 perkara atau 11,8 persen (15.809 perkara di tahun 2022 dan 14.137 perkara di tahun 2021,” ungkap Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
“Kami melihat dari hasil survei, masyarakat rata-rata memang menginginkan terhadap kasus-kasus tertentu diselesaikan dengan restorative justice,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia menyebutkan, restorative justice dilakukan Polri bagian dari upaya untuk mewujudkan rasa keadilan masyarakat, sehingga tidak terulang lagi kasus seperti Nenek Minah, pencuri kakao.
“Untuk kejahatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, merugikan keuangan negara, merugikan masyarakat kecil dan kelompok rentan akan dilakukan upaya penindakan secara profesional,” kata Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
Dalam rilis akhir tahun 2022 Polri itu, selain Kapolri, Wakapolri dan Irwasum yang hadir, juga menghadirkan mitra Polri yaitu Komisioner Kompolnas RI, Komisioner Komnas HAM RI, Komisoner KPU RI, Deputi IV KSP, para pejabat utama (PJU) Polri dan Satgas Pencegahan Tipikor Polri, lembaga survei dan undangan lainnya.
Sementara itu, sebelum paparan capaian kinerja Polri sepanjang tahun 2022, Kapolri Jenderal (Pol) L Sigit P mengajak semua tamu undangan yang hadir untuk sama-sama mendoakan 1.226 personel Polri yang telah gugur sepanjang tahun 2022.
( Doddy )