DaerahJawa

TIGA PELAKU GENK MOTOR YANG VIRAL MENYERANG WARGA DI CIPANAS DIBEKUK SATRESKRIM POLRES CIANJUR

Warta Desa
Senin, 05 Juni 2023, Senin, Juni 05, 2023 WAT
Last Updated 2023-10-02T12:38:27Z



WARTADESA - Satreskrim Polres Cianjur berhasil mengamankan tiga pelaku geng motor yang melakukan pengrusakan sepeda motor milik warga di parkiran Indomaret Desa Cipanas, Kecamatan Ciapanas, Kabupaten Cianjur, pada Jumat (2/6/2023) lalu.


Kejadian tersebut sempat viral beberapa waktulalu. Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Cianjur bersama dengan Polsek Pacet berhasil mengamankan tiga pelaku anggota geng motor tersebut.



“Ini diawali dari adanya kompoi dari salah satu kelompok bermotor yang kemudian di TKP merasa diteriaki oleh sekelompok orang di pinggir jalan, kemudian mereka berhenti dan  melakukan penyerangan,” tutur Kapolres Cianjur, AKBP Aszahari Kurniawan kepada wartawan," Senin (5/6/2023).



Menurut Aszhari, sekelompok orang yang meneriaki itu kabur dan meninggalkan sepeda motornya hingga di lakukannya kerusakan kepada sepeda motor yang di tinggalnya.


“Dalam kejadian tersebut kami telah mengamankan tiga orang dan beberapa orang lagi masih DPO. Tiga orang yang kami amankan atas nama DS alias Akel, RS alias Mamat, dan EG. Yang lainnya masih ada beberapa orang yang kita lakukan pengejaran,” terangnya.


menurutnya, pihaknya akan menindak tegas geng motor

 yang membahayakan dan keselamatan nyawa masyarakat.


“Pasal yang disangkakan pasal 70 KUHP dengan ancaman hukuman kurang lebih 5 tahun 6 bulan penjara,” pungkasnya.***Eka***

TrendingMore