WARTDESA - Terkait penanganan kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) Rini (35) asal kecamatan Sindangbarang, Cianjur selatan yang diduga disekap di kantor Sarikah Arco Riyadh, Saudi Arabia, belum ada titik terang.
Parahnya, pihak kementerian tenaga kerja (Kamenaker) dan kementerian luar negeri (Kemenlu) terkesan molor.
Padahal Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur sebelumnya telah melayangkan surat kepada dua lembaga pemerintah tersebut, namun hingga kini belum memberikan jawaban.
Kepala Disnakertrans Cianjur melalui Subkoor Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Dra Heni Maesaroh mengatakan, terkait soal PMI yang disekap belum ada tindaklanjut terupdate.
Belum ada tindaklanjut terupdate, dari Kemenlu belum memberikan jawaban yang pasti," ujar Heni saat di konfirmasi, Senin (2/10/2023).
Selain itu menurut Heni, bahwa keberadaan PMI tersebut masih belum diketahui.
"Keberadaannya juga belum diketahui, terakhir kita kontekan sama Kamenaker sekitar tanggal 21 September 2023," katanya.
Terpisah, pihak keluarga RINi melalui penasehat hukum, Topan Nugraha,.SH,.MH mengatakan, pemerintah khususnya Kemenaker dan Kemenlu untuk segera melakukan tindakan, menolong PMI tersebut yang saat ini diduga masih disekap di kantor tersebut.
"PMI Rini ini butuh pertolongan cepat, karena sejak viralnya video yang dibuatnya disekap di kamar mandi, baik keluarga maupun saya selaku penasehat hukum tidak mendapatkan kabar lagi dengan keberadaan PMI tersebut," ujarnya.
Topan berharap pihak Kamenaker maupun Kemenlu agara PMI tersebut segera di tolong dan dipulangkan ke Indonesia.
"Kasihan keluarganya, terlebih pada kedua anaknya yang masih kecil dan membutuhkan kasih sayang dari ibunya, dan perlu diketahui kondisi anaknya saat ini mengalami depresi, yang mengharap ibunya dipulangkan,"pungkasnya***Eka***.