Wartadesa-Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi kembali melakukan pendampingan kepada petugas perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandung dalam operasi Gempur Rokok Ilegal.
Sosialisasi ini dilaksanakan didua titik yaitu jl kebonkopi dan jl rancabentang Cimahi Selatan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menekan distribusi rokok tanpa cukai di Kota Cimahi, Jumat 24/11/2023.
Neneng mastoah SIP.,M,Si Kasi Binwasluh ( pembinaan ,pengawasan, dan penyuluhan ) satpol PP damkar Kota Cimahi menyampaikan " kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang kembali kami lakukan kini digelar dicimahi selatan. Yakni jl kebonkopi dan sekitaran jl rancabentang yang dilakukan oleh satuan satpol PP dan bea cukai kota Bandung".
" Tujuan kegiatan ini tidak lain adalah untuk edukasi dan pengetahuan kepada masyarakat tentang apa itu cukai dan apa saja dampak dari bahaya rokok ilegal dari segi kesehatan dan ekonomi, dan bagaimana peredaran rokok ilegal di Jawa Barat bisa beredar”. Ucapnya.
“dalam Peredaran Rokok Ilegal ini, jelas sangat berbahaya sekali khususnya di bidang ekonomi, karena mengakibatkan penurunan penerimaan negara dari Cukai dan tentunya memiliki sanksi hukum apabila ditemukan pelanggaran jangankan menjual, hanya menyimpan saja bisa kena sangsi” ujar Neneng.
Neneng mengatakan " sosialisasi ini adalah langkah dalam memberikan informasi kepada masyarakat terutama pelajar tentang pentingnya meminimalisir peredaran rokok ilegal. Yaitu, rokok yang tidak memenuhi kewajiban sebagai barang kena cukai berupa pembayaran cukai yang ditandai dengan pita cukai juga meminimalisir terhadap efek dari rokok ilegal itu".
"Selain membawa dampak buruk untuk kesehatan. Perederan rokok ilegal jauh lebih berbahaya, karena juga merugikan negara," ujar
Ia pun menambahkan " Mengingat, cukai menjadi salah satu pendapatan daerah. Sebagian besar harga dari rokok yang dijual legal/resmi adalah biaya cukai yang harus dibayar untuk negara. Bukan sepenuhnya biaya produksi dan keuntungan pabrik".
Ia berharap " sosialisasi ini diharapkan akan meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Bea Cukai dan pemerintah Daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ketentuan di bidang cukai khususnya rokok ilegal, sehingga masyarakat terhindar dari bahaya rokok ilegal.
“Sosialisasi yang kami lakukan ini sebagai salah satu bentuk nyata kami untuk terus berusaha menggempur peredaran rokok ilegal dengan mengedukasi masyarakat terhadap bahaya yang ditimbulkan apabila mengkonsumsi atau bahkan menjual rokok ilegal, sehingga harapannya peredaran rokok ilegal bisa menurun atau bahkan sudah tidak ada lagi,” pungkasnya.
**Gani*