WARTADESA - Dalam memperingati hari buruh internasional inilah jawaban salah satu presidium Aliansi Masyarakat Untuk Penegakan Hukum ( AMPUH ) kabupaten cianjur. Pertanyaannya, apakah kesejahteraan buruh sudah dijamin oleh Pemerintah.Rabu 1/5.
Tentu saja jawabannya sampai saat ini belum, begitu pula dengan nasib buruh di bumi tatar santri ini, kenaikan upah di tahun 2024 sungguh sangat jauh dari yang diharapkan buruh. Kenaikan upah buruh yang dibawah nilai inflasi 2024 sebesar 2,8% sama sekali tidak bepengaruh kepada peningkatan daya beli dan kesejahteraan buruh.
Melihat kemampuan daya beli bahkan cenderung menurun. Pada intinya dalam Peningkatan pertumbuhan ekonomi faktanya tidak dinikmati oleh para buruh melainkan hanya dinikmati oleh orang-orang kaya. Padahal buruh ini banyak memberi kontribusi yang besar terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi itu sendiri.
Menurut Yana Nurjaman ketua AMPUH mengatakan, Pada momentum hari buruh internasional tahun 2024 ini, Pemkab Cianjur agar menunjukan kepedulian dan keberpihakannya terhadap nasib kelompok buruh, yang intinya pemda harus berani menekan Pemerintah Pusat untuk menghapus sistem kontrak kerja outsourching, yang selama ini dianggap sangat merugikan buruh, yang menaikan UMR dengan standar kelayakan hidup kekinian.
Selain itu, Pemkab harus berani mengeluarkan regulasi guna melindungi kepentingan buruh, peningkatan derajat hidup para buruh, dan perlindungan sosial buruh serta Berani mendorong industri agar lebih banyak memperkerjakan buruh lokal sehingga bisa menurunkan angka pengangguran.
** Deri Lesmana **