Wartadesa-PJ Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, secara resmi mengukuhkan 89 anggota Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Cipaku Garden Hotel Kota Bandung pada Selasa (07/05/2025).
Pengukuhan ini bertujuan untuk meningkatkan komunikasi dan informasi di Kota Cimahi, melibatkan anggota dari berbagai lapisan masyarakat.
Dalam keterangannya melalui akun Instagram @cimahikota, Dicky menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah bergabung dalam KIM Kota Cimahi.
"Saya salut kepada para personil KIM Kota Cimahi, karena KIM ini dibentuk dan dibangun berdasarkan komunitas masyarakat," kata Dicky.
Dicky berharap anggota KIM Kota Cimahi dapat aktif dalam menyebarkan informasi dari pemerintah kepada masyarakat, serta sebaliknya, guna memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan warga.
Fokusnya adalah penyebaran berita positif dan pencegahan penyebaran berita bohong (hoax).
Pemerintah Daerah Kota Cimahi juga memutuskan melibatkan KIM sebagai responder atau call taker dalam operasional Call Center 112, sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan publik.
Hal ini dilandaskan pada keinginan kuat Pemerintah Daerah Kota Cimahi untuk melibatkan masyarakat sebagai bagian integral dari kegiatan pemerintahan yang bersifat layanan publik.
Dicky menekankan pentingnya kearifan dalam memanfaatkan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) untuk menyajikan informasi yang baik dan positif kepada masyarakat.
"Pemberdayaan masyarakat sebagai salah satu unsur pentahelix dalam mengelola informasi dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi menjadi upaya dalam penyediaan informasi yang benar, akurat, akuntabel, dan terpercaya," jelasnya.
Dalam rangka mengoptimalkan penyebaran informasi dari pemerintah daerah ke masyarakat, dibentuklah Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai wahana informasi dan komunikasi antara anggota KIM dengan pemerintah atau sebaliknya.