Wow !!! Ahli Waris Pedagang Kelapa Muda Dapat Santunan Rp 163,6 Juta Dari BPJS Ketenagakerjaan

Warta Desa
Senin, 12 Oktober 2026, Senin, Oktober 12, 2026 WAT
Last Updated 2026-10-12T13:20:26Z
CIANJUR,Wartadesa – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cianjur menyerahkan santunan kematian akibat kecelakaan kerja dengan total Rp163.600.000 kepada ahli waris almarhum Drs. H. Ade Sutisna, seorang pedagang kelapa muda yang baru dua bulan terdaftar sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU).

Almarhum meninggal dunia setelah tertabrak sepeda motor saat sedang membereskan warung es kelapa miliknya. Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal diberikan sebesar Rp163,6 juta karena peserta terdaftar sebagai peserta BPU dengan upah yang dilaporkan Rp3,2 juta, sesuai penghasilan harian almarhum.

Penyerahan secara simbolis dilakukan pada Senin, 12 Oktober 2026, di aula Kantor Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. Santunan diberikan kepada ahli waris almarhum, Tuti Heryati.

Santunan tersebut terdiri dari Santunan kematian kecelakaan kerja BPU: Rp141.600.000, Santunan berkala: Rp12.000.000, Biaya pemakaman: Rp10.000.000

Acara dihadiri Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cianjur Christian Regensius, pendamping agen Perisai Fachri, kepala wadah agen Perisai Dedi Muhammad bersama para agen perisai lainnya, serta Kepala Desa Sabandar Dedi Saepudin.

Dalam kesempatan itu, Christian Regensius menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum. Ia menegaskan, santunan ini tidak dapat menggantikan kehadiran almarhum, tetapi diharapkan bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum. Seperti disampaikan oleh Kepala Desa, santunan ini memang tidak bisa menggantikan almarhum. Namun, kami berharap santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," ujar Christian Regensius.

Sementara itu, Kepala Desa Sabandar Dedi Saepudin mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas penyerahan santunan kepada ahli waris. Meski kehilangan almarhum dirasakan berat, ia berharap santunan tersebut dapat membantu ahli waris yang ditinggalkan.

Ahli waris Tuti Heryati menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya. Ia mengaku santunan itu sangat membantu meringankan beban keluarga, terutama untuk kebutuhan dua anaknya yang masih bersekolah.

"Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Meski sangat berat ditinggalkan almarhum, santunan ini sangat membantu beban saya. Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan Rp163.600.000 yang saya terima dengan lapang dada. Apa boleh buat, mungkin ini sudah takdir Yang Maha Kuasa. Santunan ini akan saya pergunakan untuk dua anak saya yang yatim dan masih bersekolah. Semoga bermanfaat dan berkah," kata Tuti.

Kehadiran berbagai pihak dalam penyerahan santunan ini menunjukkan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, agen Perisai, dan pemerintah desa dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal.

Melalui program JKK, peserta BPU memperoleh perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, termasuk santunan bagi ahli waris apabila terjadi kematian akibat kecelakaan kerja. Diharapkan santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.(CA)

TrendingMore