CIANJUR, Wartadesa - Komunitas Cianjur Auto Sport melakukan aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Jawabarat, mempertanyakan terkait perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) PT. Lianhua Leather Industry, Selasa (24/0/6/2025).
PT. Lianhua Leather Industry yang diduga sudah menabrak Undang-Undang dan peraturan yang berlaku, Mulai dari Eksekutif, Legislatif dan Intansi terkait untuk menindak tegas.
Menurut Alif irfan, koordinasi lapangan mengatakan, Dalam beberapa minggu ke belakang media sosial yang heboh dengan anggota DPRD dari komisi 3 melakukan Sidak 3 pada Rabu, 07 Mei 2025. yang hasil dari sidak tersebut PT. Liunhua Leather Industry diduga banyak melakukan pelanggaran peraturan daerah ( perda ).
" Mulai perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di empat zona pembangunan area perusahaan seharusnya pihak Perusahaan wajib menuntaskan proses perizinan serta tidak boleh melakukan kegiatan dalam bentuk apapun terlebih dahulu," Ucapnya.
Sidak yang dilakukan DPRD Kabupaten Cianjur Komisi 3 yang diduga dihentikan secara mendadak oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, yang pada saat itu datang langsung ke lokasi dengan menggunakan mobil pribadinya.
Sekda yang meminta kegiatan sidak saat peliputan beberapa wartawan dihentikan, dengan alasan mendapat instruksi dari pemerintah pusat. Kami merasa heran kenapa Sekda sebagai (eksekutif) Diduga memberhentikan Sidak DPRD sebagai (legislatif) dimana itu sudah jelas tugas Legislatif, yang seharusnya melakukan Sidak.
Hal tersebut menimbulkan pertanyaan publik, karena tidak berbanding lurus dengan statement Bupati Cianjur dalam salah satu media online, yang berisi "tidak mengetahui adanya perintah penghentian tersebut kenapa dihentikan.
Alasannya apa, saya juga bingung karena itu bukan perintah dari saya, Hubungan dengan legislatif kita baik-baik saja, kalaupun mau seharusnya lanjutkan saja dengan fungsinya sesuai tupoksinya, kita pun sebagai eksekutif akan mengikuti sesuai tupoksi kita," Paparnya.
Kami tidak menolak adanya perusahan PT. Lianhua Leather Industry salah satunya bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus Penyedia Lapangan Kerja, dengan catatan semua administrasi perizinannya harus di tempuh agar kegiatan usaha tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.
Sementara terkait kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang karyawan meninggal dunia, diduga kuat korban tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) dan alat pelindung kerja (APK). Artinya kami mendorong legislatif, eksekutif dan intansi terkait untuk segera menuntaskan semua permasalahan di PT. Lianhua Leather Industry jangan sampai masyarakat berasumsi terhadap legislatif, eksekutif dan intansi terkait tebang pilih dalam mengeluarkan kebijakan.
Dari aksi tersebut aspirasi Cianjur Auto Sport tidak diterima anggota DPRD, dikarenakan mereka sedang ada tugas diluar, sehingga para pengunjuk rasa akan melakukan aksi lanjutan pada hari kamis mendatang, ucap alif.***Yogi***