Soroti Ketimpangan Data dan Pelaksanaan Bansos Anggota Komisi IV Lilis Yusniawati: “Jangan Ada Warga Miskin yang Tertinggal dari Haknya”

Warta Desa
Minggu, 07 Desember 2025, Minggu, Desember 07, 2025 WAT
Last Updated 2025-12-06T21:11:52Z

Cimahi ll Wartapolitan — Komisi 4 DPRD Kota Cimahi kembali menegaskan sikap tegasnya dalam memastikan program bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial (Dinsos), verifikasi data, hingga monitoring langsung ke lapangan, komisi memastikan tidak ada penyimpangan dalam penyaluran bantuan bagi warga miskin dan rentan.

Anggota Komisi 4 DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Demokrat, Lilis Yusniawati, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir kesalahan data maupun kelambanan birokrasi yang berdampak pada tertahannya hak masyarakat. “Bansos itu menyangkut perut masyarakat. Kesalahan data dan penyaluran yang tidak tepat adalah bentuk ketidakadilan. Kami pastikan hal itu tidak terjadi,” tegas Lilis Yusniawati.

Komisi 4 secara rutin menerima aspirasi warga terkait keluhan bansos, kemudian melakukan verifikasi data bersama Dinsos dan Disdukcapil. Untuk memastikan keakuratan data penerima, pengawasan lapangan dilakukan secara langsung. “Kami turun langsung ke rumah warga, memeriksa data, dan memastikan bantuan yang seharusnya diterima benar-benar sampai. Tidak cukup hanya percaya laporan di atas meja,” kata Lilis.

Komisi 4 juga mendorong pemutakhiran data secara berkala, validasi antarinstansi, serta transparansi data kemiskinan di Kota Cimahi.
Ketimpangan Data DTSEN: Baru 15,88% Warga Tersentuh Bansos
Dalam RDP, Komisi 4 meminta pemaparan Rekap Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kota Cimahi.
Hasilnya memperlihatkan ketimpangan besar antara jumlah warga miskin dan cakupan program bansos.
• Jumlah keluarga di Desil 1 sampai 5: 64.909 KK
• Jumlah penerima program bansos pusat (PKH, BPNT, Kesra): 10.310 KK
• Artinya, baru 15,88% warga miskin ekstrem dan rentan miskin yang tersentuh bantuan.
“Ini masalah serius. Dengan data seperti ini, jelas masih banyak warga miskin yang belum mendapatkan haknya. Kami menuntut percepatan dan akurasi data,” tegas Lilis Yusniawati.

Komisi 4 tidak hanya menekan Dinsos dan Disdukcapil, tetapi juga mengajak masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan. “Kalau ada penyimpangan, laporkan. Gunakan platform pengaduan resmi. Pengawasan tidak bisa hanya dari pemerintah, tetapi juga dari masyarakat,” ujar Lilis.
Komisi 4 juga memprioritaskan evaluasi menyeluruh di bidang sosial, meliputi:
• Peningkatan kualitas dan jumlah bantuan sosial
• Akses layanan kesehatan bagi kelompok rentan
• Pembangunan infrastruktur dasar bagi masyarakat miskin
• Program pemberdayaan ekonomi untuk keluar dari garis kemiskinan
“Bantuan sosial penting, tapi pemberdayaan lebih penting. Masyarakat harus dibantu bukan hanya untuk bertahan hidup, tetapi untuk bangkit,” tegas Lilis.
Lilis Yusniawati memastikan bahwa Komisi 4 DPRD Kota Cimahi tidak akan berhenti mengawal setiap rupiah anggaran sosial dan memastikan bantuan tepat sasaran. “Keadilan sosial itu wajib. Setiap warga miskin berhak mendapat perlindungan. Kami akan terus mengawasi sampai hak itu terpenuhi,” tutup Lilis dengan tegas.
Dengan langkah pengawasan yang lebih ketat dan data yang semakin transparan, Komisi 4 bertekad memperbaiki tata kelola bantuan sosial di Kota Cimahi demi kesejahteraan masyarakat yang paling membutuhkan. (Dendi Dewangga)

TrendingMore