CIANJUR, Wartadesa – Ketua Forum Silaturahmi An Najah, Dadan Hidayatulloh, S.Pd.I, mengajak seluruh pelaku usaha, khususnya di sektor makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, serta produk konsumsi lainnya, untuk segera mengurus Sertifikat Halal bagi produk yang dihasilkan.
Ajakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi jaminan produk halal yang telah ditetapkan pemerintah.
“Mulai Oktober 2026, kewajiban sertifikasi halal akan diberlakukan secara penuh. Karena itu, para pelaku usaha perlu mempersiapkan diri sejak sekarang agar tidak mengalami kendala di kemudian hari,” ujar Dadan dalam keterangannya.
Ia juga menyampaikan kabar baik bagi para pelaku usaha mikro dan kecil.
"Saat ini, pemerintah menyediakan program sertifikasi halal gratis melalui skema yang telah ditetapkan. Program tersebut dinilai sebagai peluang besar yang patut dimanfaatkan secara maksimal. Program sertifikasi halal gratis ini sangat membantu, terutama bagi UMKM. Selain meringankan beban biaya, juga mendorong pelaku usaha untuk lebih cepat memenuhi ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dadan menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya sekadar bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan konsumen serta daya saing produk di pasar. Melalui himbauan ini, Forum Silaturahmi An Najah berharap para pelaku usaha dapat bersikap proaktif, tidak menunda pengurusan sertifikasi halal, serta bersama-sama memberikan jaminan kehalalan produk bagi masyarakat.
"Kehalalan produk adalah bagian dari tanggung jawab moral sekaligus nilai tambah bagi usaha. Ini merupakan langkah positif untuk kemajuan ekonomi umat dan perlindungan konsumen,” pungkasnya.***Ca***
