CIANJUR,Wartadesa – Ketua DPD PAN Kabupaten Cianjur, Hendi Mulyana, menyatakan pihaknya menghormati proses yang tengah dilakukan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cianjur terkait laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan anggota DPRD dari Fraksi PAN.
Saat ditemui wartawan, Rabu (24/6/2026), Hendi menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga belum dapat ditarik kesimpulan mengenai benar atau tidaknya laporan yang sedang ditangani BK.
"Kami menghormati proses yang sedang berjalan di Badan Kehormatan. Saat ini masih dalam tahap penelitian dan pendalaman, sehingga belum bisa menyimpulkan apakah laporan tersebut benar atau tidak. Nanti BK yang akan memutuskan berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta-fakta yang ditemukan," ujar Hendi.
Menurutnya, seluruh pihak perlu memberikan ruang kepada BK untuk menjalankan tugas dan kewenangannya secara objektif sesuai aturan yang berlaku.
Ia menambahkan, DPD PAN Kabupaten Cianjur akan menunggu hasil resmi dari BK DPRD sebelum mengambil langkah atau sikap organisasi.
"Kalau nanti terbukti ada pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan dan sesuai dengan aturan yang berlaku, tentu akan ada tindak lanjut. Namun saat ini kami masih menunggu hasil resmi dari Badan Kehormatan," katanya.
Hendi juga mengimbau agar semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, hasil resmi dari BK menjadi dasar yang harus dihormati bersama sebelum adanya penilaian maupun kesimpulan terhadap pihak yang dilaporkan.
Hingga berita ini diturunkan, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cianjur masih melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap laporan yang diterima serta belum mengeluarkan keputusan resmi.***CA***
