Cianjur,Wartadesa - Lsm Prabu Indonesia Jaya Kabupaten Cianjur mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur untuk ber audensi dengan Anggota Dewan Komisi IV DPRD menuntut kejelasan dan pengaktifan kembali UHC,karena kesehatan dinilai penting sekali untuk masyarakat.Rabu 26/08/26
Saat Lsm Prabu Indonesia Jaya melaksanakan Audensi diterima langsung oleh anggota dewan Komisi IV, turut hadir dari pihak BPJS , Dinkes, Dinas Sosial dan Disdukcapil Kabupaten Cianjur.
Ketua Komisi IV DPRD Cianjur, Rian Purba, kedatangan Lsm Prabu Sbetulnya sudah satu misi
"Lsm PRABU dan Komisi IV memiliki satu persepsi. Kesehatan adalah hak fundamental yang harus diperjuangkan bersama. Kami mendorong pemerintah daerah mengcover atau menambahkan kuota BPJS minimal untuk desil 1 sampai 5. Bahkan ingin mengembalikan UHC dengan menambah kuota 400 ribu,"Ucap Rian
Rian juga menyoroti Surat Edaran Bupati tentang pemberhentian kepesertaan UHC.
"Alhamdulillah tadi sudah kita sampaikan temuan di lapangan termasuk banyaknya aduan masyarakat. Yang minta kita bantu adalah mereka yang benar-benar tidak mampu, kategori miskin, atau yang trennya sekarang Desil 1 sampai 5," kata Rian.
Ia menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan Surat Edaran Bupati sendiri.
"Di Suratan edaran Bupati hanya disebutkan yang diberhentikan itu mereka yang meninggal, pindah domisili, atau sudah tercover kriteria lain. Nyatanya di lapangan silahkan cek ke beberapa rumah sakit di Cianjur. Mereka memang tidak mampu. Jangankan bayar BPJS," tandasnya
Sementara itu Ketua LSM Prabu Indonesia Jaya, Hendra Malik, meminta DPRD mendesak Bupati Cianjur mencabut SK Nomor 400.7/X/2026 yang dinilai berdampak pada akses kesehatan masyarakat kurang mampu.
Hendra meminta pihak-pihak terkait, mulai dari Dinas Kesehatan, Banggar hingga Bupati, duduk bersama untuk mencari solusi dan memastikan hak masyarakat terhadap layanan kesehatan tetap terpenuhi.
"Ini dosa besar. Bupati jangan hanya bikin konten video menyatakan Jaminan Kesehatan Nasional tidak dihentikan. Nyatanya sekarang harus bayar umum. Siapa yang mau bayar 3 juta 4 juta? Mereka kan benar-benar tidak mampu. Bupati berdalih hanya menghapus orang yang pindah, meninggal, dan alih status. Faktanya, banyak kita temukan warga yang benar-benar tidak mampu kesulitan ketika berobat,” ujar Hendra.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan karena menyangkut hak dasar masyarakat.
“Dosa besar bupati jika ini dibiarkan dan hak masyarakat terhadap akses kesehatan tidak dikembalikan,” pungkasnya***Ca***
