Cianjur.wartadesa.my.id – Tim gabungan Polres Cianjur bersama Perhutani KPH Cianjur akan segera menyisir Kembali lokasi penemuan pohon ganja yang ditemukan di wilayah Gunung Karuhun, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur.beberapa waktu lalu
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, Polres Cianjur sudah melaksanakan rapat kordinasi dengan Perhutani KPH Cianjur terkait adanya penemuan pohon ganja pada beberapa waktu lalu.di daerah kec Campaka
“Hasil dari pertemuan hari ini, telah disepakati kita akan melaksanakan operasi gabungan antara Polres dan Perhutani KPH untuk menyisir lokasi tersebut,” ujar dia, di Mako Polres Cianjur,kamis 07/07/2022.
Doni melanjutkan, penyisiran tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya penanaman pohon ganja di atas lahan Perhutani lainnya.
“Kita akan memastikan bahwa di lokasi yang kemarin ditemukan sudah clear dari pohon ganja yang ditanam di lahan Perhutani,” lanjutnya.
Doni menuturkan, penyisiran tersebut tidak akan berhenti di lokasi Campaka saja, namun akan dilakukan juga di wilayah lainnya.
“Betul, lokasi kemarin lahan milik perhutani. Tapi, yang mengelola pun statusnya ilegal dan sampai saat ini kita masih mencari keberadaannya,” tuturnya.
Doni menjelaskan kembali, lokasi penemuan tanaman ganja di atas lahan 10 hektare itu adalah lokasi secara keseluruhan. Namun, tanaman ganja tersebut tidak dalam satu hamparan, melainkan ditanam secara terpisah-pisah.
“Jadi, dalam 10 hektare ini tidak satu hamparan yah, itu lokasinya di beberapa titik yang tersebar di atas lahan yang 10 hektare itu,” pungkasnya****(EkaMerdeka)