Kacau !!!! Program MBG di Cianjur Disorot, Baru 9 SPPG Disebut Memiliki SPPL, Ada apa Bos !!!!

Warta Desa
Kamis, 10 September 2026, Kamis, September 10, 2026 WAT
Last Updated 2026-09-10T04:51:50Z
CIANJUR — Tim Aliansi Generasi Muda Cianjur Bersatu (GMCB) bersama Pelita Suci menyoroti aspek kepatuhan pengelolaan lingkungan pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Cianjur.

Sorotan tersebut disampaikan dalam audiensi yang digelar di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Kamis (10/9/2026). Audiensi membahas pengelolaan lingkungan pada aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program MBG.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam audiensi, terdapat 379 SPPG yang terdaftar di Kabupaten Cianjur, dengan 346 di antaranya disebut telah beroperasi.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Tata Lingkungan DLH Kabupaten Cianjur, Ade B. Sutrisman, menyampaikan bahwa berdasarkan data yang dimiliki, baru sembilan SPPG yang tercatat memiliki Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).

Kondisi tersebut menjadi perhatian Aliansi GMCB–Pelita Suci, mengingat kegiatan operasional dapur SPPG berlangsung setiap hari dan berpotensi menghasilkan sampah maupun air limbah yang perlu dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua GMCB, Azzam Mohasm, menegaskan bahwa sorotan yang disampaikan pihaknya bukan merupakan bentuk penolakan terhadap program MBG.

“Kami mendukung program MBG karena ini menyangkut kepentingan masyarakat. Namun, program yang baik harus berjalan dengan baik pula dari sisi lingkungan. Kami tidak ingin persoalan lingkungan baru muncul setelah program ini berjalan,” ujar Azzam.

Aliansi mendorong adanya transparansi mengenai status dokumen lingkungan pada SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Cianjur.

Selain itu, Aliansi meminta DLH melakukan verifikasi dan pengawasan secara langsung terhadap kondisi masing-masing SPPG, terutama terkait status dokumen lingkungan, kepemilikan SPPL atau dokumen lingkungan lainnya sesuai ketentuan, pengelolaan air limbah, keberadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga pengelolaan sampah.

Aliansi juga meminta adanya kejelasan mengenai mekanisme pengangkutan dan pembuangan sampah serta tindak lanjut terhadap SPPG yang berdasarkan hasil verifikasi belum memenuhi ketentuan lingkungan.

Azzam menegaskan, pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak terhadap SPPG yang belum tercatat memiliki SPPL.

“Kami tidak datang untuk mencari kesalahan dan tidak bermaksud menghambat program MBG. Kami meminta data, verifikasi, dan tindakan nyata. Kalau memang sudah sesuai, mari dibuktikan dengan data dan hasil pengawasan. Kalau belum sesuai, mari dilakukan pembenahan sesuai aturan,” tegasnya.

Menurut Aliansi GMCB–Pelita Suci, pengawasan lingkungan perlu dilakukan secara aktif mengingat jumlah SPPG yang beroperasi cukup besar dan aktivitas dapur berlangsung setiap hari.
Aliansi berharap Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui DLH dapat memberikan kejelasan mengenai status dokumen lingkungan SPPG, melakukan pengawasan secara menyeluruh, serta memastikan pengelolaan lingkungan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“MBG harus menyehatkan masyarakat. Jangan sampai di satu sisi memberikan manfaat kesehatan, tetapi di sisi lain meninggalkan persoalan lingkungan bagi masyarakat Cianjur,” pungkas Azzam***CA***

TrendingMore