CIANJUR,Wartadesa — Warga Desa Muaracikadu, Kecamatan Sindangbarang, telah memuncak. Ratusan warga mendatangi dan menggeruduk Kantor Desa Muaracikadu pada Kamis (3/9/2026) dengan satu tuntutan yang tak bisa ditawar: Kepala Desa dan Sekretaris Desa Muaracikadu harus segera mengundurkan diri dari jabatannya. Aksi ini menjadi eskalasi serius atas dugaan pemotongan sepihak dana BPJS Kematian milik warga, yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Basuni, tokoh masyarakat sekaligus koordinator aksi, menegaskan penolakan tegas terhadap segala upaya penyelesaian yang tidak menyentuh akar persoalan termasuk tawaran mediasi yang melibatkan Camat, Danramil, dan Kapolsek setempat.
"Intinya, klausul pertanggungjawaban ditolak. Kades Muaracikadu tetap diminta mundur dari jabatan, begitu pula Sekdesnya," tegas Basuni kepada awak media
Upaya mediasi yang sempat ditawarkan pihak pemerintahan kecamatan dan unsur keamanan ternyata tidak memuaskan warga. Bahkan, kesepakatan yang dirancang pun ditolak dan tidak ditandatangani. Alasan warga sederhana namun tegas: persoalan ini bukan sekadar salah paham yang bisa didamaikan di ruang tertutup. Ini menyangkut kepercayaan yang sudah hancur dugaan pengambilan hak ahli waris yang berduka, ketidaktransparanan, serta ketiadaan pertanggungjawaban yang memadai.
"Justru belum selesai. Makanya klausul mediasi dengan Camat, Danramil, Kapolsek ditolak, tidak ditandatangani. Tetap minta Kades dan Sekdes mengundurkan diri," tambah Basuni
Ancaman kian membayangi jika tuntutan tidak dipenuhi. Warga berjanji akan kembali dengan kekuatan yang jauh lebih besar.
"Mungkin nanti akan ada aksi demonstrasi kedua dengan membawa massa yang lebih banyak," ungkapnya.
Peristiwa ini menandai batas akhir kesabaran masyarakat. Selama ini, warga mungkin bersabar, mungkin percaya pada janji penyelesaian internal, mungkin mengizinkan proses berjalan pelan. Namun ketika fakta menunjukkan dugaan pemotongan dana santunan kematian uang yang seharusnya menjadi penopang hidup keluarga yang ditinggalkan dan jawaban yang diberikan hanya ketidakjelasan, maka kepercayaan itu lenyap seketika.
Mundurnya Kades dan Sekdes kini bukan lagi sekadar tuntutan emosi. Itu menjadi prasyarat mutlak bagi terciptanya kepercayaan baru di pemerintahan desa tersebut. Bagaimana mungkin warga bisa percaya lagi pada pemimpin yang diduga mengambil hak warga sendiri? Bagaimana transparansi bisa dijalankan oleh pihak yang menolak menjelaskan ke mana uang itu pergi?
Pemerintah Kabupaten Cianjur, melalui Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, kini tidak bisa lagi sekadar memantau dari jauh. Situasi di Muaracikadu telah memanas dan siap meledak lebih besar. Jika pemerintah kabupaten terlambat bertindak, maka kerusakan yang terjadi bukan hanya di satu kantor desa, melainkan pada tatanan kepercayaan rakyat terhadap sistem pemerintahan desa itu sendiri.
Warga telah memberikan sinyal terakhir: kembalikan kepercayaan, atau tinggalkan jabatan. Jika tidak dipenuhi, aksi kedua yang diancamkan kemungkinan besar akan menjadi gelombang yang jauh lebih sulit diredam.****CA****
