Keren !!! Tak Banyak Ngobral Janji, Ayi Bayong Siap Bertarung di Pilkades Sukamaju Kecamatan Cijati

Warta Desa
Senin, 07 September 2026, Senin, September 07, 2026 WAT
Last Updated 2026-09-07T03:10:58Z
CIANJUR, Wartadesa — Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukamaju , Kecamatan Cijati , Kabupaten Cianjur, mulai memasuki tahapan pendaftaran bakal calon. Sejumlah nama sudah  mulai mengambil langkah untuk mengikuti proses demokrasi tingkat Desa tersebut.

Salah satunya Sosok Tokoh yang Kuat Ayi Yusup Tojiri , yang akrab disapa Mang Bayong, kelahiran Cianjur 12 Juli 1976 . Asal Kampung Tegal Manggu 
Kecamatan Cijati siap bersaing dengan Calon - calon Kades yang akan mendaftarkankan diri meskipun siapa lawannya 

Ayi Yusup Tojiri Alias Mang Bayong dikenal sosok yang sangat sederhana dan gampang akrab dengan siapapun, berjiwa sosial yang tinggi dengan sesama, juga selalu aktif di berbagai organisasi kepemudaanseperti Karang Taruna , KNPI , tokoh keagamaan ,Ketua DKM , organisasi Olah raga, Motor Cross, langganan menjadi Komisioner Panwas Kecamatan setiap perhelatan pemilu tiap tahun. 

Mang Bayong telah mengambil formulir pendaftaran juga  dari Panitia Pilkades Sukamaju, dan sudah mendaftar. Tahapan pendaftaran sendiri dijadwalkan berlangsung pada 4 hingga 12 September 2026.

Ayi Bayong mencalonkan diri sebagai kades bukan tanpa alasan. Bayong  mengatakan keputusannya didorong keinginan untuk ikut berkontribusi terhadap pembangunan dan tata kelola pemerintahan Desa Sukamaju.

“Alhamdulilah saya sudah mendaftar sebagai calon kades sukamaju,Tidak banyak ngobral janji, yang penting bukti. Meskipun harus mengorbankan harga diri demi desa sukamaju sesuai visi saya yaitu mewujudkan desa Sukamaju yang Maju, Sejahtera, dan Berdaya Saing dengan Melayani Masyarakat Sepenuh Hati Melalui Pembangunan Infrastruktur, Pemberdayaan Pertanian, dan Peningkatan Kualitas SDM."ucap Bayong kepada awak media Senin 07/09/26.

Menurutnya, desa membutuhkan pemerintahan yang terbuka dan melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan. Ia menilai masyarakat tidak semestinya hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi juga memiliki ruang untuk mengawasi serta mengawal program pembangunan desa.

“Saya sebagai warga masyarakat Desa Cijati Kecamatan Cijati memiliki hak sekaligus merasa bertanggung jawab untuk menjaga dan membangun kemajuan desa sukamaju agar lebih mandiri tranfaransi dan lainnya. Hasilnya harus dapat dirasakan masyarakat luas, bukan hanya individu atau golongan tertentu,”kata Bayong

Bukan Sekadar Jabatan
Bayong menegaskan, kepala desa bukan sekadar pemegang jabatan, tetapi memiliki tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat. Karena itu, ia mendorong agar pemerintahan desa ke depan lebih mengedepankan musyawarah, koordinasi dan keterbukaan dalam menjalankan program.

Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan desa membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat, mulai dari lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda hingga kelompok masyarakat lainnya.

“Siapa pun yang nantinya terpilih menjadi kepala desa, jalankan tugas dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan. Kedepankan musyawarah untuk mufakat,” ujarnya.

Mang Bayong  juga menyoroti pentingnya perubahan pola pelayanan aparatur desa. Menurut dia, perangkat desa harus bekerja profesional dan mampu memberikan pelayanan yang cepat serta responsif terhadap persoalan masyarakat.

“Sesuai misi,hilangkan kebiasaan lama yang kurang baik. Ubah pola, tatanan, paradigma dan kinerja sebagai pelayan masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsi, Mengubah paradigma aparatur desa menjadi pelayan masyarakat melalui pelayanan administrasi yang cepat, ramah, jujur, dan tanpa pungutan liar.Membuka layanan pengaduan warga (call center/posko desa) dan transparansi anggaran APBDes hingga tingkat RT/RW.” tegasnya.

Ia turut menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa dengan unsur terkait di tingkat kecamatan serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.

“Pembangunan Infrastruktur Dasar secara Berkeadilan.Mempercepat perbaikan jalan desa dan fasilitas penerangan jalan (PJU) untuk mendukung keamanan serta mobilitas hasil pertanian. Membangun dan merawat fasilitas publik dasar secara merata di seluruh wilayah Desa Sukamaju."Ucapnya 

Pilkades Jadi Ruang Menentukan Arah Sukamaju Mang Bayong berharap Pilkades Sukamaju tidak sekadar menjadi momentum pergantian kepemimpinan, tetapi menjadi ruang bagi masyarakat menentukan arah pembangunan desa ke depan.

Ia pun mengajak seluruh pihak menjaga proses Pilkades agar berlangsung demokratis, tertib dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Perangkat desa merupakan orang-orang yang memiliki tanggung jawab terhadap jabatan dan kinerjanya secara profesional. Harus memiliki ide dan gagasan untuk kemajuan desa,” pungkasnya.***Ca***

TrendingMore