WARTADESA - Seorang bocah 11 tahun di Kampung Layungsari RT 02/03 Desa Sukaraharja, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, mengalami luka lebam hingga membiru di sekujur tubuhnya. Luka tersebut diduga akibat penganiayaan.
Korban yang diketahui bernama MR dikabarkan mendapat penyiksaan menggunakan sodet besi. Bahkan, tak puas menyiksa, pelaku melempar bocah kelas 5 SD tersebut ke halaman rumah.
Mengetahui kabar tersebut, Ibu korban Novitasari yang tengah berada di Jakarta, melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian melalui telepon seluler.
Belum diketahui penyebab penyiksaan yang dilakukan pelaku terhadap bocah tersebut. Namun, menurut penuturan saksi yang juga nenek korban, Tita Rosita, bahwa pelaku memukuli korban menggunakan sodet besi.
"Saya sampai jerit jerit untuk menghentikannya, namun seperti orang kesetanan dia (pelaku) terus memukuli cucu saya. Dan Rafly sempat di lemparkan keluar rumah, saya takut Rafly tidak bangun lagi," ujar Tita sambil menangis sedih. Kepada Wartawan Jumat 29/07/22.
Setelah mendapat laporan, kepolisian Polsek Cibeber langsung mendatangi TKP. Petugas kepolisian langsung memeriksa kondisi korban. Dan tubuh korban, terdapat luka memar dibagian punggung, pelipis dan pipi kanan serta benjolan dikepala.
Sekadar diketahui, MR adalah anak pasangan dari Novitasari bersama Fery Irawan yang sudah lama bercerai. Sejak kecil, korban diasuh neneknya Tita Rosita (Ibu kandung Novitasari).
Sementara, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu buah sodet besi yang digunakan pelaku untuk memukul korban. Sedangkan, pelaku hingga saat ini tidak diketahui keberadaanya. ****EM