WARTADESA - Bupati Cianjur Dorong Aparat Penegak Hukum (APH) Untuk Segera Berantas Peredaran Obat-Obatan Terlarang Yang Menjamur Di Kota Tatar Santri.
Sebelumnya di kota cianjur selain sudah menjamur kini ramai di Jalan Professor Moch Yamin, wilayah cikidang Pasar beas, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, ada salah satu kios yang diduga menjual obat-obatan jenis tramadol,sehingga dengan adanya kios tersebut selain sudah merusak generasi anak bangsa bahkan membuat resah warga sekitar.
Bupati H.Herman Suherman mengatakan, kita mendukung langkah yang dilakukan Aparat Penegak Hukum ( APH ) dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di Cianjur.
"Karena ini dapat merusak generasi muda dan dapat merusak sendi-sendi kehidupan di masyarakat," kata Bupati cianjur saat membuka Pekan OlahRaga kabupaten di pendopo Kamis (22/06/2023).
Masih tuturnya, Bupati cianjur, H.Herman Suherman, peredaran obat-obatan terlarang ini selain sudah menjadi pemicu adanya kejahatan di jalanan salah satunya geng motor yang terjadi di Cipanas kemarin.
Maka dari itu, selain tindakan mematikan peredaran obat-obatan terlarang, perlu juga dilakukan sosialisasi pemahaman kepada anak-anak usia remaja atau usia sekolah.
"Nanti kami sosialisasikan ke setiap sekolah bahaya obat-obatan terlarang dan keikutsertaan menjadi anggota geng motor," kata bupati.saat di wawancara di pendopo kemarin.
Disisi lain, bahayanya obat jenis tramadol ini dapat menyebabkan selain bisa kecanduan juga efek samping dari obat tersebut berupa mual, muntah, sembelit, pusing, rasa kantuk serta sakit kepala.
Kecanduan obat tramadol juga dapat meningkatkan risiko penurunan fungsi otak, hingga mendekati kepada kematian.
"Tetapi kalau orang yang kecanduan obat tramadol berhenti mengonsumsi ada beberapa gejala putus obat yang dapat dialami, seperti diare, berkeringat, sakit perut, mual, nyeri otot, kegelisahan, insomnia dan tremor," Tandasnya.** Deri Lesmana**