Wartadesa--Hilman Isnaeni ketua Bapilu DPC Partai Demokrat Kabupaten Cianjur, Menyambut baik atas putusan MK yang permohonan uji materi dalam pasal UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum proprosional ( Pemilu) terbuka yang telah menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya.
Dengan demikian, dia menyambut baik atas putusan tersebut. " Keputusan MK terkait dengan proporsional terbuka memberikan kepastian kepada seluruh parpol dan para Bacaleg. Sudah lama kami menunggu kepastian masalah ini, selama ini ada kebimbangan dan keragu-raguan dari para Bacaleg untuk bersosialisasi ke lapangan," ungkap Hilman Ketua Bapilu Partai Demokrat Cianjur, pada wartadesa, Kamis (15/6/2023).
Hilman mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) Telah berlaku adil menjunjung tinggi rasa keadilan masyarakat dan menjaga marwah Demokrasi.
Dengan adanya keputusan sistem proporsional terbuka jelas ini memberikan kepastian bagi para Bacaleg, membuat lega bagi para Bacaleg yang tadinya khawatir.
" Saya sebagai ketua bapilu mengajak para Bacaleg DPC Partai Demokrat Cianjur untuk sama-sama berjuang, terus kelapangan untuk mengejar target perdapil dua suara," jelasnya (Bah Dri )