CIANJUR,Wartadesa — Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur memasuki babak yang mulai dipertanyakan publik.
Hasil penentuan lima besar dari sepuluh calon disebut-sebut sudah tersedia. Namun hingga hari ini, hasil tersebut belum juga diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa hasil seleksi lima besar belum diumumkan jika prosesnya telah selesai?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting karena nama-nama yang lolos lima besar nantinya akan memasuki tahapan berikutnya sebelum ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Cianjur dan dilantik sebagai pimpinan BAZNAS Kabupaten Cianjur.
Artinya, pengumuman hasil seleksi bukan sekadar persoalan administratif. Ada aspek transparansi, akuntabilitas dan kepercayaan publik yang dipertaruhkan.
“Ada Apa dengan Tim Seleksi?”
Pengamat Politik dan Sosial Andika Rajasa menilai keterlambatan pengumuman tersebut patut mendapatkan penjelasan terbuka dari tim seleksi.
Menurutnya, ketika hasil sebuah proses seleksi sudah diketahui tetapi belum diumumkan kepada publik, ruang spekulasi akan semakin terbuka.
“Ini menimbulkan kecurigaan yang serius. Ada apa dengan tim seleksi BAZNAS Kabupaten Cianjur? Kalau memang hasilnya sudah ada, kenapa belum diumumkan?” ujar Andika.
Ia mengatakan publik berhak mendapatkan kejelasan mengenai proses tersebut, terutama karena BAZNAS merupakan lembaga yang mengelola dana yang berasal dari kepercayaan masyarakat.
“Jangan sampai publik justru mengetahui hasilnya dari informasi yang beredar di luar mekanisme resmi. Tim seleksi harus memberikan penjelasan. Kalau memang belum waktunya diumumkan, apa alasannya? Kalau sudah selesai, mengapa ditahan?” katanya.
Jangan Ada Ruang untuk Permainan
Andika menekankan bahwa dirinya tidak sedang menuduh adanya permainan dalam proses seleksi. Namun, menurut dia, ketertutupan proses dapat menciptakan persepsi seolah-olah ada sesuatu yang sedang dimainkan.
Karena itu, tim seleksi dinilai perlu menjelaskan secara terbuka tahapan yang telah dilakukan, mekanisme penentuan lima besar, serta kapan hasil tersebut akan diumumkan.
“Yang menjadi masalah bukan hanya siapa yang masuk lima besar. Yang lebih penting adalah bagaimana proses itu dilakukan. Kalau prosesnya transparan, masyarakat akan lebih mudah menerima apa pun hasilnya,” ujarnya.
Menurutnya, jangan sampai persoalan administratif justru berkembang menjadi persoalan legitimasi.
BAZNAS dan Amanah Umat
BAZNAS memiliki posisi yang berbeda dengan lembaga biasa. Di dalamnya terdapat amanah masyarakat yang menyerahkan zakat, infak dan sedekah untuk dikelola dan disalurkan kepada pihak yang berhak.
Karena itu, proses menentukan orang-orang yang nantinya berada di dalam struktur pimpinan BAZNAS harus mampu memberikan rasa percaya sejak awal.
“Ini menyangkut kepercayaan umat ke depan. Kalau proses seleksinya saja sudah menimbulkan banyak pertanyaan, tentu masyarakat akan bertanya-tanya bagaimana nanti tata kelola lembaganya,” kata Andika.
Ia menilai transparansi dalam proses seleksi merupakan fondasi awal sebelum berbicara mengenai transparansi pengelolaan dana umat.
“Jangan meminta masyarakat percaya terhadap pengelolaan anggaran umat kalau sejak proses memilih orang yang akan mengelolanya saja tidak terbuka,” tegasnya.
Bupati Jangan Hanya Menerima Hasil Akhir
Andika juga berharap Pemerintah Kabupaten Cianjur ikut memastikan proses seleksi berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, sebelum SK Bupati diterbitkan dan pimpinan BAZNAS dilantik, publik perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai hasil seleksi lima besar.
“Bupati nantinya memang menerima hasil dari proses seleksi. Tetapi yang tidak kalah penting adalah memastikan bahwa proses yang melahirkan hasil tersebut memiliki legitimasi dan tidak meninggalkan persoalan,” ujarnya.
Ia meminta agar tidak ada kesan bahwa publik hanya diminta menerima nama-nama yang sudah diputuskan tanpa mengetahui proses di belakangnya.
Publik Menunggu Jawaban
Kini bola berada di tangan tim seleksi BAZNAS Kabupaten Cianjur.
Jika memang proses seleksi telah selesai, kapan lima besar diumumkan?
Jika belum dapat diumumkan, apa alasan dan dasar prosedurnya?
Dan jika terdapat tahapan yang masih harus diselesaikan, mengapa informasi tersebut tidak disampaikan kepada publik?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab bukan untuk mengganggu proses seleksi, melainkan untuk memastikan bahwa lembaga yang nantinya mengelola amanah umat tidak lahir dari proses yang menyisakan tanda tanya.
Sebab pada akhirnya, persoalan BAZNAS bukan hanya tentang siapa yang duduk di kursi pimpinan.
Lebih jauh dari itu, persoalannya adalah siapa yang dipercaya mengelola amanah umat dan bagaimana kepercayaan itu dibangun sejak awal.
Jangan sampai lima nama sudah ditentukan, tetapi transparansi justru masih disembunyikan.***CA***
