WARTADESA - Polres Cianjur dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur Launching dan secara resmi membuka 'Kampung Bebas Narkoba' yang terletak di Kampung Gekbrong, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Jum'at, (15/09/2023).
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan memimpin acara tersebut dan turut dihadiri oleh Dandim 0608 Cianjur Letkol Inf Mohammad Saifuddin Fanany, perwakilan Pemkab Cianjur, perwakilan Kecamatan Gekbrong dan jajaran Pemdes Desa Cikahuripan beserta peserta sosialisasi.
Dalam kegiatan itu, Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melakukan simbolis penandatanganan deklarasi dan gunting pita sebagai tanda meresmikan Posko Pelayanan Kampung Bebas Narkoba.
Seusai kegiatan, Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, kegiatan yang dilakukan merupakan launching Kampung Bebas Narkoba dimana merupakan intruksi dari Polri.
"Sebagaimana ini merupakan program Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, yang dilaksanakan seluruh jajarannya di setiap daerah," kata AKBP Aszhari Kurniawan kepada Awak media
Selanjutnya, AKBP Aszhari Kurniawan menambahkan, dengan diresmikanya Kampung Bebas Narkoba di Desa Gekbrong menjadi proyek percontohan bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Cianjur. Sehingga, peredaran narkoba dan sejenisnya dapat ditekan sekecil mungkin.
"Desa Cikahuripan ini kita jadikan pilot project percontohan dari desa-desa yang lain sehingga dengan program ini desa ini memiliki daya cegah, daya tangkal penyalahgunaan narkoba," paparnya.
Selain itu, program Kampung Bebas Narkoba merupakan komitmen Polres Cianjur dalam menyatakan perang dan membrantas terhadap peredaran Narkoba di Kabupaten Cianjur.
"Iya, memang sejak dari dulu sudah menyatakan perang terhadap Narkoba agar masyarakat terbebas dari bahayanya Narkoba di wilayah Kabupaten Cianjur,"pungkasnya***Eka***