Wartadesa-Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Bawah Indonesia(LSM GMBI) Distrik Kabupaten Cianjur Pada Hari Rabu, (6/12/2023) laporkan seorang Kades terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa ke Kejaksaan Negeri Cianjur,Jawa Barat.
Ketua Dewan pimpinan Distrik Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia( DPD GMBI) Distrik Kabupaten Cianjur, Cep Suhendi SH mengatakan,kami pada hari Rabu 6 Desember 2023 membuat laporan ke kejaksaan Negeri Cianjur terkait adanya dugaan Korupsi Dana Desa.
" Betul Kami GMBI Distrik Kabupaten Cianjur Hari Rabu kemarin Secara resmi melaporkan Salah Seorang kades Dikecamatan Cibeber,perihal Dugaan adanya Korupsi Dana Desa,berdasarkan temuan dilapangan dan adanya beberapa masyarakat yang mengadu pada kami," Ujar Cep Suhendi, Ketua GMBI Distrik Kabupaten Cianjur pada wartadesa
Menurut. Cep Suhendi, Adanya dugaan korupsi Dana Desa di Desa Sukaraharja berdasarkan keterangan dari beberapa masyarakat dan berdasarkan hasil temuan rekan-rekan GMBI dilapangan, banyak program-program yang diduga ada penyelewengan Anggaran Dana Desa.
Cep Suhendi. Menambahkan, kami menduga kuat bahwa di desa Sukaraharja ada dugaan Korupsi berdasarkan keterangan dari masyarakat. Hingga GMBI berani melaporkan oknum kades tersebut secara resmi.
Kami GMBI Distrik Cianjur Melaporkan dugaan korupsi Oknum kades tersebut berdasarkan Laporan dari masyarakat, dan siap menghadirkan beberapa Narasumber untuk jadi saksi," Dengan adanya laporan resmi kepada kejaksaan, kami yakin pihak kejaksaan Negeri Cianjur dapat memproses terkait laporan Dugaan korupsi Dana Desa tersebut,karena Kejaksaan Negeri Cianjur selama ini selalu profesional dalam menegakkan hukum yang terkait dengan tindakan Korupsi," Pungkasnya
Saat Wartadesa beberapa kali menghubungi Kades Sukaraharja lewat WhatshApp untuk dipintai Konfirmasi,dan klarifikasi terkait hal tersebut, WhatshApp kepala desa selalu tidak aktif sampai berita ini diterbitkan.
** Abah Dri**