Wartadesa-Ampuh menyoroti beredarnya surat pernyataan tuntutan mundur kepada sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Senin (29/04/2024).
Di ketahui, beredarnya surat pernyataan sikap yang ditandatangani sebanyak 22 Para Kepala Perangkat Daerah di wilayah Pemerintahan Kabupaten Cianjur.
Ketua Aliansi Masyarakat Untuk Penegakan Hukum ( AMPUH ) Yana Nurjaman menyampaikan,ini menjadi salah satu bukti kuat dan tidak terbantahkan bahwa memang beberapa bulan ke belakang ini ada kerenggangan dan ketidakharmonisan antara Sekda dan Bupati.
” Sebetulnya secara prerogratif Bupati bisa saja untuk kemudian berinisiatif untuk melakukan pergantian posisi sekda, hal ini sah-sah saja jikalau dilakukan oleh bupati, tetapi kenapa bupati sepertinya tidak berani melakukan itu, Ada apa ? , “Ucap Yana Kepada Wartawan.
Menurutnya, Ketika muncul selebaran tuntutan mundur kepada sekda yang ditandatangani oleh para pimpinan OPD, malah publik bisa berargumen lain bahwa itu semua by design dari Bupati itu sendiri.
Sederhananya itu akal-akalan Bupati dengan mengonsolidasi para pimpinan OPD untuk mendesak mundurnya sekda, sehingga Bupati bisa melemparkannya sebagai kemauan para pimpinan OPD padahal sesungguhnya itu kemauan Bupati.
“Yang menarik juga kenapa kepala Dinas Perindagkop ukm dan kepala Bappeda tidak turut serta menandatangani tuntutan mundurnya sekda itu,” ujarnya.
“Hal ini juga membuktikan bahwa roda birokrasi di pemkab Cianjur ini sedang tidak baik-baik saja, kalau hal ini dibiarkan berlarut-larut di khawatirkan akan mengganggu kinerja birokrasi dan pelayanan publik yang akan menjadi korban, Tolonglah hal-hal seperti jangan terus menjadi tontonan publik, ini betul-betul tidak mendidik / memalukan,” Pungkasnya."