WARTADESA - Kasus penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar ( PIP) yang dilakukan oknum kepsek SDN Neglasari.sehingga menyita perhatian khusus dari Komisi D DPRD kabupaten Cianjur.
Lolosnya dari pengawasan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Membuat gaduh di lingkungan masyarakat di kabupaten cianjur.26/06.
Menurut Ketua Komisi D DPRD Cianjur Atep Hermawan pihaknya mengaku khawatir kasus serupa akan terjadi di sekolah lainnya.
"Dikhawatirkan hal serupa juga terjadi di sekolah-sekolah lainnya, namun kita jiga butuh konfirmasi dari dinas pendidikan," kata Ia saat ditemui di kantor Wakil Rakyat Cianjur, Rabu (26/4/2024).
Dalam hal ini kami dari Komisi D akan mendalami terlebih dahulu sebelum melakukan pemanggilan pihak Disdikpora, ucapnya.
Masih ucapnya, Atep mengatakan komisi D akan berembuk dulu langkah apa yang akan diambil terkait kejadian ini.
"Nah, tentunya ketika dipanggil dan ditindaklanjuti terkait fungsi pengawasan, kita belum bisa menentukan waktunya." tandasnya.
** Deri Lesmana **