Wartadesa - Plang bertuliskan Bank Keliling, Rentenir, Kosipa ataupun Bank emok dilarang masuk yang berada di daerah RW 12 Desa Babakan Karet, Kecamatan Cianjur Kabupaten Kades Babakan Karet Sebut itu dibuat bukan Tanpa alasan.
Alasan pemasangan tulisan plang warning dikarenakan pihak desa sering menerima aduan dari masyarakat terutama para suami, tokoh masyarakat, juga tokoh agama, kaitan dengan adanya Bank Emok dan Bank Keliling tersebut," Ucap Kepala Desa Babakan Karet Isep Solihin, S.Sos. kepada wartawan Senin (08/07/2024).
Masih Isep, Dengan adanya laporan tersebut, Pemdes Babakan Karet dan para tokoh masyarakat melakukan tindakan sosial dengan memasang plank
"Pemasangan plank tersebut bukan tanpa alasan, namanya hutang itu tetap saja harus dibayar. tapi, ketika pembayaran ini yang menjadi dampak sosial yang serius, kalau menurut saya pribadi tidak sesuai dengan kaidah-kaidah tentang pinjam meminjam. di sana masyarakat tahulah bagaimana merasa keberatan nya ketika yang paling menjadi masalah itu tanpa sepengetahuan dari suaminya,"Jelasnya.
Isep Solih juga berpesan " kepada masyarakat, meminjam dengan bunga yang sudah melanggar norma agama , kalau meminjam harus dengan aturannya dan harus lihat kemampuan suaminya."pungkasnya
** Deri Lesmana **