Wartadesa -Warga Desa Sindangraja Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur mendatangi kantor desa untuk melaksanakan audensi dengan Kepala desa dan jajarannya terkait transparansi dan kinerja pemerintahan Desa Sindangraja.yang bertempat di Aula Desa Sindangraja, Kamis (18/7/2024)
Adanya keluhan-keluhan masyarakat terkait tidak transparan di Pemerintah Desa, kinerja Kades dan perangkat Desa Sindangraja, dalam penggunaan anggaran desa, (Perdes).terkait aset- aset desa, pendapatan desa. perdes BUMDES, dugaan rekening desa menggunakan rekening kades serta lain-lain yang akan dibahas dalam audensi itu.
Kepala Desa Sindangraja, Saeful Mubarok menanggapi permasalah dan keluhan warga tersebut mengatakan,"Alhamdulillah untuk perdes mungkin dalam waktu dekat sudah ditentukan waktunya mungkin tanggal 22 hari Senin bulan juli 2024. akan disosialisasikan kepada masyarakat bahwa desa sindangraja sekarang mempunyai dirancang tinggal penetapan saja. Ada dua perdes yang pertama perdes tentang aset desa kedua perdes tentang Bumdes,
"Tentang kontrak dengan Mayora ini ada dua rekening itu betul, saya sudah jelaskan di audensi tadi dengan kontrak mayora itu hanya satu yang dijadikan dasar hukumnya juga satu yang masuk RKU Desa kenapa ada dua rekening itu perjanjian zaman dulu ( kades sebelumnya) bukan saya, saya hanya meneruskan saja siapapun kadesnya dari pas waktu ada perjanjian kontrak anggaran-nya untuk digunakan operasional desa, itu tidak untuk di RAB kan itulah kebaikan dari PT mayora untuk kelangsungan operasional pemerintah desa sebab operasional tidak akan ter-cover karena untuk operasional desa itu banyak," terangnya.
"Dengan adanya audensi ini menjadikan motivasi untuk saya untuk tetap menjadi kades di desa sindangraja ysng lebih baik lagi karena ini tempat kelahiran, bila ada warga yang merasa kurang puas silahkan datang ke desa, saya akan menerima dengan tangan terbuka, terkait kebijakan kades itu sudah hal biasa adanya pihak yang pro dan kontra silahkan salurkan aspirasi/ saran dan kritikan warga sesuai dengan jalurnya berdasarkan aturan dan hukum yang berlaku," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut salah satu perwakilan warga desa Sindangraja, M. Ridwan menyebutkan bahwa,"Tujuan kami datang ke Kantor Desa Sindangraja tidak lain adalah sesuai surat yang telah kami layangkan kepada Kades Sindangraja yakni dalam rangka Audensi dan Klarifikasi terkait transparansi, kinerja kades dan mosi tidak percaya. Aksi ini dilatarbelakangi oleh adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap Kinerja Kepala Desa Sindangraja yang tidak transparansi," sebutnya.
"Hari ini kita melakukan kegiatan audensi kepada Kepala Desa Sindangraja dan jajarannya karena ada beberapa permasalahan dimana sebagian warga desa sindangraja merasa kecewa kepada pihak pemerintahan desa sindangraja tidak terbuka dan tidak transparan jadi sebagian warga merasa kecewa merasa sudah tidak percaya lagi terhadap kepemimpinan kades sindangraja,"
"Kemudian Saya mengingatkan kepada masyarakat, sudahlah kita tidak usah berbicara di luar mendingan kita ke desa, alhamdulillah audensi dengan pihak desa terealisasi sekarang. Adapun hal-hal yang tadi yang dipertanyakan oleh warga sebetulnya itu hanya sebagian kecil masih banyak lagi yang musti dipertanyakan karena mungkin waktu-nya yang terbatas sehingga tidak dipertanyakan semua,"
"Saya sendiri pun tadi menyampaikan aspirasi itupun saya belum puas kenapa tidak puas karena apa kita perlu bukti bukan bender yang terpasang di desa,"Dengan adanya audensi ini harapan ke depannya masyarakat terhadap harapan kami siapapun yang memimpin desa sindangraja harus mampu melaksanakan tugas dan fungsi jabatannya, mudah-mudahan dengan audensi ini menjadi masukan ke pihak desa supaya ada perubahan ke hal yang lebih baik dalam segala hal," pungkasnya.** Tedi S**