CIANJUR, WARTADESA -Timbulan sampah di Kabupaten Cianjur mencapai 250 hingga 300 ton per hari. Tingginya volume sampah berbanding terbalik dengan kapasitas pengolahan yang masih terbatas.
Di tengah kondisi tersebut, pihak ketiga menawarkan solusi pengolahan sampah khusus dari sektor komersial dengan menggunakan dana perusahaan sendiri tanpa mengandalkan APBD.
Tawaran itu disampaikan dalam sosialisasi pengelolaan sampah bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur.
CEO CV Abidzar Pilar Utama, Rizal Supandi mengatakan, pihaknya siap membantu pelaku usaha komersial yang belum memiliki fasilitas pengolahan sampah mandiri.
"Kalau memang tidak punya pengolahan sendiri, kami siap membantu. Kami sebagai pihak ketiga siap membantu beberapa komersial yang tidak punya pengolahan sampah sendiri," ujar Rizal.
Menurut Rizal, fasilitas pengolahannya berada di Kampung Kandang Sapi, RT 05, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. Sampah yang masuk akan dipilah menjadi tiga kategori yakni organik, residu, dan lainnya.
Sampah organik akan diolah menjadi kompos, sedangkan sampah residu yang memenuhi syarat teknis akan diolah menjadi refuse-derived fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif pengganti batu bara.
"Kita benar-benar melakukan waste management. Sampah organik kita komposkan, sedangkan sampah residu kita jadikan RDF. Kami ingin pengolahan ini membantu pemerintah dalam menangani persoalan sampah," katanya.
Pihaknya juga menjanjikan pelaporan pengelolaan secara bulanan kepada DLH, sehingga data timbulan sampah dari sektor komersial yang selama ini belum terpetakan bisa tercatat.
"Kami menggunakan anggaran perusahaan sendiri, bukan anggaran pemerintah. Bulan depan harus mulai. Dengan sosialisasi ini, kami berharap pengolahan sampah bisa segera berjalan," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Cianjur Wandi Juliyaman membenarkan timbulan sampah di Cianjur mencapai 250-300 ton per hari. Sementara yang mampu dikelola di TPS Mekarsari Cikalongkulon baru sekitar 25 ton per hari.
DLH menargetkan kerja sama dengan pihak ketiga tersebut bisa mulai direalisasikan pada 10 November 2026. Masyarakat juga didorong untuk memilah sampah dari rumah agar proses pengolahan lebih efektif.***CA***
