Hasil Razia KRYD, Polres Cianjur Memusnahkan Ribuan Knalpot Brong dan Miras

Warta Desa
Selasa, 20 Agustus 2024, Selasa, Agustus 20, 2024 WAT
Last Updated 2024-08-20T12:43:59Z



Wartadesa Cianjur  //  Polres Cianjur berserta jajaran Forkopimda Kabupaten Cianjur memusnahkan ribuan knalpot brong dan minuman keras hasil razia kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), pemusnahan tersebut berlangsung di Mapolres Cianjur, Selasa (20/08/2024).

Polres Cianjur khususnya Sat Narkoba dan Sat Lantas Polres Cianjur serta Polsek jajaran Dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini, berhasil mengamankan sebanyak 2.540 buah knalpot brong dan 6.367 botol dan kantong minuman keras (Miras) berbagai merk serta oplosan.



Pemusnahan botol miras dan knalpot brong dilakukan dengan cara digilas menggunakan mesin penggilas, selain itu juga knalpot brong dihancurkan menggunakan mesin pemotong besi.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam menanggulangi penggunaan knalpot modifikasi yang menyebabkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum. 

"Polres Cianjur akan terus melaksanakan razia untuk menegakkan hukum secara konsisten," paparnya.

AKBP Yongky juga menyebut tindakan ini adalah bagian dari komitmen Polres Cianjur untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman bagi seluruh warga cianjur.

"Yakni bagian komitmen Polres Cianjur dalam menjaga ketertiban serta menciptakan lingkungan yang nyaman, aman bagi masyarakat Kabupaten Cianjur," tutupnya.
** Deri Lesmana **

TrendingMore