Wartadesa Cianjur // Beni Irawan selaku ketua APDESI ka kabupaten cianjur menanggapi tanda tangan pengunduran diri kepala desa sukaluyu Uher Suherman SH dinilai suatu dinamika. Pasalnya di lapangan itu kan desakan dari warga masyarakat dengan LSM.
Saat para pendemo datang ke desa Sukaluyu dinilai posisi kepala desa sedang dalam situasi panik hingga ia terpaksa menandatangani surat pernyataan pengunduran diri yang di layangkan oleh para pendemo dalam waktu tertekan.
Untuk saat ini kepala desa masih tetap menjabat karena permasalahan ini harus berproses ke DPMD kemudian di ajukan ke bupati untuk surat pengunduran diri dari kepala desa.
Sebetulnya kepala desa ini harus bisa menjalankan sisa jabatan yang sekarang ini sambil menunggu proses administrasi karena ini menyangkut masalah pemerintahan tidak boleh terputus dan harus tetap berjalan.
Nah apakah pengunduran diri tersebut memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat itu silahkan nanti bisa di buktikan apakah dia mau memakai pengacara karena merasa keberatan dia sedang di bawah tekanan itu sah sah saja.
Kalo memang belum mencabut dan tidak ada upaya hukum yang berjalan berarti secara resmi dia sudah mengundurkan diri dari jabatannya tapi kalo ada perlawanan karena merasa sedang ada di bawah tekanan bisa saja itu terjadi.
** Deri Lesmana **