Cianjur,Wartadesa // Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B jalan siliwang Kabupaten Cianjur menggelar inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat Kepolisian ,TNI .penegak hukum pada Kamis, 8 Mei 2025, pukul 21.00 WIB.
Kegiatan ini menyasar blok narkoba hunian Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif.
Kalapas Kabupaten Cianjur, Eris Ramdani mengatakan bahwa sidak gabungan ini bertujuan untuk memberantas barang-barang terlarang seperti narkoba dan handphone di lingkungan lapas. Hasil sidak tidak menemukan adanya barang terlarang tersebut.
"Selain itu, dilakukan juga tes urine terhadap 4 pegawai dan 11 warga binaan, dan hasilnya semua negatif. "Kata Eris
Sidak gabungan ini merupakan program dari Menteri Hukum dan HAM dalam rangka pemberantasan narkoba dan handphone di lapas, dan akan dilakukan secara rutin seminggu sekali.** Deri Lesmana**