CIANJUR : Wartadesa - Pemerintah Desa Karyabakti, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga gelapkan program pemerintah bantuan pangan cadangan beras 10kg yang disalurkan melalui Kantor Pos, Rabu (2/7/2025).
Ada beberapa warga yang bertempat tinggal di wilayah RT 004/RW 003 yang sudah jelas tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan tetapi para warga yang tercatat tidak pernah menerima bantuan tersebut selama beberapa bulan.
Seorang warga bernama Kojun, langsung menanyakan perihal bantuan tersebut dengan langsung mengecek ke kantor Pos Cidaun hingga ramai dan beredar terkait adanya dugaan penyelewengan bantuan tersebut.
"Sebelumnya pada tanggal 19/12/2024 tahun lalu, Pihak Kantor Pos memang membenarkan bahwa adanya beberapa warga yang memang terdaftar sebagai penerima bantuan, kata Yanyan.
Junaedi juga sempat diberi uang sebesar Rp.2.000.000 oleh pihak desa untuk tidak membawa persoalan ini lebih luas ke publik terkait kasus masalah bantuan beras tersebut.
“Saya diberi uang sebesar Rp.1.000.000 tunai dan Rp.1.000.000 lagi dilakukan melalui transfer langsung dari rekening Sekdes,” Jelasnya.
Selain itu Junaedi pun menerima laporan- laporan dari beberapa warga bahwa beras untuk para penerima bantuan itu dijual belikan oleh para oknum desa kepada salah satu bandar beras, namun saat bandar beras dikonfirmasi, ia mengaku tidak mengetahui bahwa beras itu merupakan bantuan pemerintah, yang saya tau beras tersebut adalah hasil dari zakat fitrah yang biasa dikumpulkan desa.
Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala Desa Karyabakti, Sunadi, membantah adanya penggelapan beras bantuan karena menurutnya ada keterlambatan distribusi bantuan yang terjadi karena barcode penerima pengambilan di kantor pos dipegang oleh Saudara Kojun.
“ Semua warga sudah menerima bantuan itu hanya saja adanya keterlambatan teknis.” paparnya.
Sunadi juga mengatakan," bahwa Junaedi alias kojun itu adalah lawan politik saya, mungkin ada unsur kesengajaan yang bertujuan untuk menjatuhkan nama baik pemerintahan desa," Tambahnya.
"Kojun sebagai tokoh warga akan membawa persoalan ini keranah hukum lebih lanjut agar tidak ada penyelewengan," ungkapnya.***Yogi***