Stop !!!! Operasional SPPG Yang Belum Lengkapi Ijin Jangan Beroperasi

Warta Desa
Kamis, 18 Juni 2026, Kamis, Juni 18, 2026 WAT
Last Updated 2026-06-18T09:54:04Z

CIANJUR, Wartadesa - Menindaklanjuti release yang disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur perihal kelengkapan seluruh perijinan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Yana Nurzaman Presidum AMPUH sekaligus Koordinator NAGRAK BERGERAK, Menyikapi hal ihwal temuan DPMPTSP Kabupaten Cianjur tersebut, khususnya terkait keberadaan SPPG yang ada di wilayah hukum Pemerintahan Desa Nagrak, 

"Kami elemen masyarakat yang berhimpun di Aliansi Masyarakat Untuk Penegakan Hukum (AMPUH) dan Forum Nagrak Bergerak meminta kepada semua pengelola SPPG di wilayah hukum Pemdes Nagrak untuk dengan sukarela menghentikan operasional pelayanannya sebelum semua bentuk perijinan yang dipersyaratkan dipenuhi, sesuai dengan petunjuk Kantor DPMPTSP Kabupaten Cianjur."Ucap Yana kepada Awak Media Kamis 18/06/26

Selain itu Yana juga menyampaikan sebagai bentuk partisipasi publik dirinya akan melakukan pengecekan langsung terkait dengan pemenuhan dan kepatuhan pengelola SPPG menyediakan Instalasi Pengolahan Limbah (IPL)

"Sesuai standard yang ditentukan, hal ini akan dilakukan menindak lanjuti keluhan masyarakat dan akan berkoordinasi dengan Satgas BGN Kecamatan Cianjur dan instansi yang berwenang.*katanya 

Yana juga mengancam bila saran dan  tuntutannya di abakan semua elemen di wilayah Desa Nagrak akan  melakukan unjuk rasa.

"Ingat kalau saran dan tuntutan diabaikan, tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan aksi unjuk rasa disetiap SPPG yang ada wilayah Pemdes Nagrak (SPPG Nagrak 1, 3, 4, 5, ,7." Pungkasnya***Ca*** 

TrendingMore