CIANJUR Wartadesa — Tekanan ratusan warga masyarakat Desa Langensari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, akhirnya berujung pada pengunduran diri Kepala Desa Langensari, Fajar, setelah ratusan warga yang merangsak mendatangi kantor desa melayangkan 12 tuntutan yang menyoroti dugaan persoalan transparansi dan integritas pemerintahan desa.
Aksi yang digelar Selasa (30/12/2025).
Ratusan warga Desa Langensari yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Desa Langensari meminta tuntutan secara terbuka terkait pengelolaan aset tanah desa, dugaan pemotongan dana gempa, hingga polemik layanan isbat nikah yang seharusnya gratis namun diduga dipungut biaya.
Ketua Koordinator Aksi, Agus Bunyamin Alfarizi, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan langkah terakhir setelah upaya musyawarah melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dinilai tidak membuahkan hasil.
“Kami sudah berusaha secara SOP, melalui musyawarah dan BPD. Tapi responsnya tidak sesuai harapan. Masyarakat resah, kalau tidak turun langsung khawatir akan lebih berbahaya bagi kondisi desa,” ujar Agus.
Menurutnya, dari 12 tuntutan yang disampaikan, salah satunya menyangkut persoalan akhlak. Namun poin tersebut akhirnya disepakati untuk tidak dilanjutkan demi menjaga kondusivitas, setelah kepala desa menyatakan kesediaannya mundur dari jabatannya.
“Kami sepakat husnudzon. Tidak menuduh ada penyelewengan, tapi jika tidak mundur, semua tuntutan akan kami usut. Karena beliau sudah legowo mundur, kami anggap ini selesai dari sisi masyarakat,” tegasnya.
Agus juga menekankan bahwa langkah hukum dan audit selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan instansi terkait, bukan lagi ranah masyarakat.
“Kami memaafkan sebagai warga, tapi soal hukum silakan instansi berwenang. Jangan ada lagi fitnah dan ghibah,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, sebelum aksi dilakukan, pihaknya terlebih dahulu meminta restu para tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat selama lebih dari sepekan untuk menjaga aksi tetap berjalan damai.
Sementara itu, Kepala Desa Langensari, Fajar, menyampaikan bahwa keputusan pengunduran dirinya hanya sebatas meredam situasi di lapangan dan membubarkan warga yang mulai memanas merangsak ke kantor desa.
“Langkah ini diambil untuk meredam masa yang sudah terlihat tidak kondusif. Sementara itu, seandainya saya tidak mengambil sikap pengunduran diri sebagai kades, ratusan warga mungkin tidak akan membubarkan diri.
Untuk selanjutnya, Kita menunggu mekanisme sesuai aturan yang berlaku,” singkatnya.
Hal senada disampaikan Camat Karangtengah yang menyebut bahwa pengunduran diri kepala desa masih akan diproses sesuai ketentuan administrasi pemerintahan.
“Akan ada mekanisme lanjutan, apakah dinonaktifkan atau kebijakan lainnya. Yang terpenting, pelayanan masyarakat tidak terganggu sambil menunggu keputusan resmi,” pungkas Camat***Ca***
