CIANJUR.Wwrtadesa - Kasus dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 1 Sindangbarang, Cianjur Selatan mendapatkan sorotan tajam dari aktivis Cianjur.
Pihaknya menilai bahwa dugaan Korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) ini bukan sekadar tindak pidana biasa, ini adalah kejahatan kemanusiaan dan bentuk pembodohan sistematis terhadap anak-anak bangsa yang paling membutuhkan.
"Pendidikan adalah jalan keluar dari kemiskinan, tapi di tangan oknum predator, ia justru dijadikan ladang bancakan." ujar pentolan aktivis Cianjur Hendra Malik, Selasa 13 Januari 2026.
Ia menegaskan bahwa dana PIP adalah hak mutlak siswa dari keluarga tidak mampu agar mereka tetap bisa sekolah. Mencuri dana ini sama saja dengan merampas masa depan mereka dan mencekik harapan orang tua yang sedang kesulitan.
Hal seperti ini, kata Hendra, bukanlah kali pertama terjadi di dunia pendidikan kabupaten cianjur, kami menuntut aparat penegak hukum (APH) untuk tidak "masuk angin". Jangan ada kongkalikong atau hanya selesai di pengembalian.
"Mantan Kepala Sekolah yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang hilang di hadapan hukum secara transparan!," katanya.
Tak hanya menuntut APH, pentolan aktivis itu pun mendesak Inspektorat dan Dinas Pendidikan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh pengelolaan dana bantuan sosial di wilayah tersebut. Rakyat berhak tahu ke mana perginya uang pajak mereka.
Kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala sekolah di Cianjur, di semua jenjang pendidikan. Jabatan adalah amanah untuk mencerdaskan, bukan lisensi untuk memperkaya diri dengan menilap hak rakyat kecil," tandasnya.***Deri/Ca***
