Cianjur, Wartadesa - Sejumlah warga Desa Sindanghayu, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, menduga terjadi penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial. Mereka mengeluhkan praktik pemotongan bansos serta penahanan Kartu Combo Merah Putih (KCM) yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat RT dan pihak desa.
Keluhan ini muncul karena warga merasa hak mereka atas bantuan tidak diterima secara penuh dan prosesnya minim transparansi. Menurut keterangan warga, bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tidak disalurkan sepenuhnya kepada penerima manfaat.
Yang lebih memprihatinkan, kartu bantuan tersebut tidak dipegang langsung oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), melainkan dikelola oleh aparat. Akibatnya, setiap pencairan, warga hanya menerima sejumlah uang tanpa mengetahui besaran dan rincian resmi bantuan yang seharusnya mereka terima.
Tidak berhenti di situ, dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra, warga mengaku diminta mengembalikan sebagian dana sebesar Rp50.000 per KPM. Pemotongan ini dilakukan tanpa penjelasan yang terbuka dan jelas dasarnya.
“Setiap pencairan kami tidak pegang kartu. Uang memang sudah dibagikan, tapi kami tidak tahu sebenarnya berapa hak yang seharusnya kami terima,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga juga menyampaikan bahwa setiap upaya untuk mempertanyakan mekanisme bantuan justru berujung pada pemanggilan ke kantor desa. Pemanggilan tersebut dinilai menimbulkan rasa takut dan tekanan psikologis, karena disertai dugaan ancaman akan dilaporkan ke pihak tertentu.
“Sekarang warga bukan menikmati bantuan, tapi malah merasa terintimidasi. Pada akhirnya banyak yang memilih diam,” ungkap sumber lainnya.
Menyikapi aduan warga tersebut, media telah melakukan konfirmasi kepada pemerintah desa melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan atau keterangan resmi yang menjelaskan dugaan pemotongan bansos dan penahanan Kartu Combo Merah Putih tersebut.
Kartu Combo Merah Putih sendiri merupakan program bantuan dari Pemerintah Daerah Jawa Barat yang mengintegrasikan beberapa jenis bantuan sosial.
Atas kejanggalan ini, warga berharap Dinas Sosial, Inspektorat Daerah, serta pihak berwenang terkait turun langsung melakukan pemeriksaan. Tujuannya, untuk memastikan penyaluran bantuan sosial di desa tersebut berjalan transparan dan bebas dari tekanan terhadap masyarakat penerima manfaat***Der/Ca***
