Ngeriii !!! CGW kembali Datangi Gedung KPK Perihal Kasus Jamaras Diduga Mantan Bupati Cianjur Selewengkan Dana Hibah

Warta Desa
Senin, 20 April 2026, Senin, April 20, 2026 WAT
Last Updated 2026-04-20T11:27:14Z

Cianjur Wartadesa - Cianjur Government Wacht (CGW) kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta yang ketiga kalinya untuk menindak lanjuti surat KPK RI Nomor R/2133/PM.00.00/30-35/04/2026 yang di terima sepekan kebelakang.Senin 20/04/26.

Adapun giat CGW ke KPK untuk menyampaikan dokument tambahan terkait kasus Jamaras Agro Fram untuk membantu KPK mengusut tuntas kasus penyalahgunaan dana Hibah APBD Cianjur 2020-2024  yang di duga dilakukan mantan Bupati Cianjur Herman Suherman.

"Kami datang ke KPK untuk menyampaikan bahwa kasus tersebut menjadi atensi Warga Cianjur guna menanti kepastian aspek Hukum atas peristiwa penyelewengan dana hibah tersebut."Ucap Kordinator CGW Hadi Dzikir Nur kepada Awak media.Senin 20/04/26.

Hadi juga menyampaikan perkembangan baru kasus Jamaras sudah menjadi pengawasan pihak Pemda kabupaten Cianjur.

"Selain itu kami juga menyampaikan perkembanhan terbaru, dimana tanggal 14 April 2026. JAMARAS AGRO FARM telah ditindak oleh pemda karena keberadaanya terbukti melanggar ketentuan peraturan daerah terkait perizinan. Dan Pemda melakukan pengawasan di wilayah tersebut."katanya 

Masih lanjut Hadi, dirinya akan terus mendorong pihak KPK untuk segera menindaklanjuti kasus Jamaras Agro Fram penyalahgunaan Dana Hibah tahun 2020 - 2024 yang dilakukan mantan Bupati Cianjur.

"Sekali lagi kami sampaikan kepada KPK ini sebagai bentuk dorongan moral untuk bertindak tegas terhadap penanggung jawab kasus JAMARAS AGRO FARM yaitu Bupati Cianjur Periode 2020-2024 bapak Herman Suherman."pungkasnya***CA/HDN***

TrendingMore